Menko Airlangga Berencana Naikkan PPN Menjadi 12 Persen, Ekonom INDEF: Tidak Tepat

休闲 2025-06-08 21:35:49 79389

JAKARTA,quickq网页版登录入口 DISWAY.ID -- Sempat menuai kritikan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto memberikan sinyal bahwa pajak pertambahan nilai (PPN) akan tetap naik dari 11 Persen menjadi 12 Persen pada tahun 2025.

Menurut Menko Airlangga, kenaikan PPN ini sudah sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 yang mengatur tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), di mana PPN menjadi 12 persen mulai 2025.

Menko Airlangga Berencana Naikkan PPN Menjadi 12 Persen, Ekonom INDEF: Tidak Tepat

Menko Airlangga Berencana Naikkan PPN Menjadi 12 Persen, Ekonom INDEF: Tidak Tepat

"Undang-Undangnya sudah jelas, kecuali ada hal yang terkait dengan Undang-Undang yang menjadi penunda kenaikan PPN," ujar Menko Airlangga dalam keterangan resminya pada Kamis 8 Agustus 2024.

Menko Airlangga Berencana Naikkan PPN Menjadi 12 Persen, Ekonom INDEF: Tidak Tepat

BACA JUGA:Festival LIKE 2 Resmi Dibuka, Menteri LHK : Pentingnya Sustainabilitas

Menko Airlangga Berencana Naikkan PPN Menjadi 12 Persen, Ekonom INDEF: Tidak Tepat

BACA JUGA:Rute Kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi dari Monas ke IKN 10 Agustus 2024, Ada Panggung Hiburan!

Menanggapi rencana Menko Airlangga tersebut, Ekonom Senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menyatakan bahwa rencana kenaikan PPN ini dinilai kurang tepat untuk diterapkan.

Apalagi mengingat bahwa daya beli masyarakat, terutama dari mereka yang berasal dari kalangan kelas menengah, sedang menurun drastis.

"Menurut saya sih tidak tepat ya. Dulu kami pernah mengkaji itu, dan itu tetap dampaknya kepada pertumbuhan ekonomi itu akan berkurang, karena penaikan PPN mengurangi konsumsi. Kan bukan hanya satu atau dua komunitas yang terdampak, semua barang naik," jelas Tauhid saat dihubungi oleh Disway pada Jumat 8 Agustus 2024.

Selain itu, Tauhid menambahkan, beban kebijakan PPN ini nantinya juga pasti akan berimbas ke konsumen, bukan kepada produsen.

BACA JUGA:Anggaran HUT ke-79 RI Membengkak, Ini Penjelasan Jokowi

BACA JUGA:Kementan Lantik 4 Pejabat Eselon I, Perkuat Produksi di Tengah Darurat Pangan

"Memang kelihatannya kecil, tapi karena ada kenaikan tadi, biasanya ada double perhitungan di tingkat bawah, sehingga kesannya harganya bisa meningkat lebih besar dari sebelumnya. Apakah produsen juga kena imbasnya? Ya pasti, karena tingkat konsumsi masyarakat akan menurun," jelas Tauhid.

Hal serupa sebelumnya juga diungkapkan oleh peneliti Center of Industry, Trade, and Investment INDEF, Ahmad Heri Firdaus.

Menurut Heri, kenaikan PPN tersebut diprediksi dapat memberikan efek domino terhadap tingkat konsumsi masyarakat hingga investasi.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickqok.com/news/62c399575.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Sandiaga Bilang Tidak Pantas Pemprov DKI Punya Saham Perusahaan Miras

Kota Bekasi Perpanjang PSBB sampai 4 Juni

10 Bandara Paling Berkembang Pesat di Asia Tenggara, Ada 2 Punya RI

FOTO: Semarak Parade Natal di Mal

Melalui Wakaf, PT AIA Financial Bersama Dompet Dhuafa Hadirkan Poliklinik

Indonesia Peringkat ke

New Normal Diterapkan, Polisi Bakal Berjaga di Pasar Tradisional

Cara Efektif Tim Dokter Mayapada Hospital Atasi Stroke Sumbatan

友情链接