Marak Kasus Kekerasan Seksual, Kemenkes Wajibkan Tes Kejiwaan Dokter PPDS Setiap 6 Bulan
JAKARTA,quickq官方网站下载 DISWAY.ID –Menyusul maraknya kasus kekerasan seksual dan perundungan yang melibatkan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bergerak cepat.
Kini, peserta PPDS diwajibkan menjalani tes kesehatan jiwa setiap enam bulan sekali.
Langkah ini diambil sebagai upaya deteksi dini gangguan kejiwaan yang berpotensi memicu tindakan menyimpang selama masa pendidikan.
BACA JUGA:UI Akui Dokter PPDS Perekam Mahasiswi Mandi adalah Mahasiswanya, Ini Kronologinya
“Tes ini tidak hanya dilakukan saat seleksi masuk, tapi juga saat pendidikan berjalan. Jadi kita bisa pantau kondisi mental mereka secara berkala,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 21 April 2025.
Jika ditemukan indikasi tekanan mental berlebihan, penanganan akan dilakukan sesegera mungkin. Budi menambahkan, Kemenkes telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), serta kolegium spesialis jiwa dan psikiatri untuk memastikan pelaksanaan tes berjalan sesuai standar.
“Tes ini menggunakan tools yang juga dipakai di luar negeri. Sudah terbukti efektif dan akan kita adaptasi,” jelasnya.
BACA JUGA:620 Laporan Perundungan PPDS Masuk Kemenkes, 3 Lainnya Pelecehan Seksual
Dirjen SDM Kesehatan Kemenkes, Yuli Astuti, menuturkan bahwa tes kejiwaan ini akan dimulai dalam bentuk uji coba, dengan pelaksanaan minimal dua kali dalam setahun.
“Untuk awal, kita coba 6 bulan sekali. Setelah dievaluasi, bisa saja disesuaikan menjadi satu tahun sekali,” ujarnya.
BACA JUGA:Obat Bius Ditemukan Polisi pada Kasus Kekerasan Seksual PPDS RSHS Bandung, Ini Efeknya
Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk menekan kasus kekerasan dan menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan aman bagi calon dokter spesialis.
-
FOTO: Singsing Fajar Perdana 2024 di Ufuk BromoHasto Bocorkan Hasil Pertemuan Dengan Gibran Rakabuming Raka: Waspadai Manuver PolitikPemerintah Hentikan Ekspor Mineral Mentah per 10 Juni 2023Pertama Kali dalam 9 Tahun, Angka Kelahiran di Korsel MeningkatUsai Tikus dan Kutu Busuk, Giliran Ulat Bulu Serbu Kota ParisMengenal 'Ozempic Face', Kulit Kendur GaraDitolak Komisi II DPR RI, KPU Batal Revisi PKPU Terkait Keterwakilan Caleg PerempuanTernyata Ini Durasi Ideal Tidur Siang Agar Tubuh BugarMenteri ATR/BPN Akan Panggil 3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut Pekan DepanNgeri Tubuh Pasien di AS Dipenuhi Larva Cacing Pita Gegara Makan Ini
下一篇:Tak Cuma Durasi, Tidur Terjadwal Penting untuk Kurangi Risiko Kematian
- ·Efisiensi Anggaran Berdampak pada Industri Perhotelan, Ketum Kadin Anindya Bakrie Buka Suara
- ·Arus Balik Mulai Lenggang, Skema One Way Mulai Dihentikan
- ·Lakukan Trik Ini untuk Komunikasi dengan Kucing Kesayangan
- ·Pemerintah Bebaskan PPN Untuk Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- ·Cara Cek Lokasi Pangkalan Gas LPG 3 Kg Terdekat Lewat Aplikasi MyPertamina
- ·Lapor Dana Kampanye Dihapus, Fahri Hamzah Khawatir Pemilu Bakal Semakin Liar
- ·Gala Dinner Meme Coin Trump Jadi Sorotan, Tak Seindah Klaim Eksklusifnya
- ·Jangan Beri Ini Saat Kasih Tip ke Staf Hotel, Bisa Dibuang
- ·FOTO: Melihat Keindahan Patung Pasir Karya Seniman di Pantai Spanyol
- ·Lakukan Trik Ini untuk Komunikasi dengan Kucing Kesayangan
- ·Kapan Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2023? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini
- ·Arus Balik Mulai Lenggang, Skema One Way Mulai Dihentikan
- ·Deli Gelar Konferensi Mitra, Agnes Mo Jadi Brand Ambassador
- ·Hakim Ungkap AG Mengetahui Mario Dandy Masih Dendam Pada David Ozora
- ·Ngeri Tubuh Pasien di AS Dipenuhi Larva Cacing Pita Gegara Makan Ini
- ·Beberkan Pertemuan Prabowo dan Jokowi di Istana, Gerindra: Segalanya Dibahas, Termasuk Pilpres
- ·BI dan LPS Longgarkan Suku Bunga, Permata Bank: Perlu Disertai Insentif Fiskal
- ·Satu Tersangka Kasus Pabrik Ekstasi di Tangerang Ternyata Residivis Narkoba
- ·Tak Lagi Pahit, Ini 5 Bahan Campuran Kopi Hitam yang Sehat dan Enak
- ·Ditutup Hari Ini! Berikut Rincian Besaran Pelunasan Biaya Haji Reguler per Provinsi
- ·INFOGRAFIS: Wijen, 'Si Mungil' Penggugah Selera Makan
- ·Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu Iran
- ·4 Shio Paling Sial di Tahun 2025, Harus Lebih Waspada
- ·Isu Aliran Dana Narkoba Untuk Pemilu 2024, Mabes Polri: Sebenarnya Adalah..
- ·INFOGRAFIS: Wijen, 'Si Mungil' Penggugah Selera Makan
- ·Kasih Uang Tip ke Staf Hotel, Berapa Jumlah yang Wajar?
- ·Dirjen Migas Dinonaktifkan Usai Digeledah Kejagung, Wamen ESDM: Belum Sebulan Menjabat
- ·Usai 7 Tahun Memimpin, Kim Jones Hengkang dari Dior Men
- ·Tegas! Perintah Kapolri ke Seluruh Anak Buah: Jaga Soliditas dengan TNI!
- ·Surya Paloh Pastikan NasDem Siap Jika Diperiksa Terkait Aliran Dana
- ·Pengangkatan Deddy Corbuzier di Tengah Efisiensi Anggaran, Istana: Gaji Stafsus Bukan Masalah Besar!
- ·10 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Aman Sampai Tua
- ·Lakukan Trik Ini untuk Komunikasi dengan Kucing Kesayangan
- ·Cabut Laporan, Keluarga Wanita yang Tewas di Lift Bandara Kualanamu Sepakat Damai
- ·Treatment Berbasis Laser Diprediksi Bakal Tren di Indonesia di 2024
- ·Pria Ini Pecahkan Rekor Dunia, Kunjungi 42 Museum Hanya dalam 12 Jam