Bawaslu Angkat Suara Soal SMS Blast yang Diterima Warga Surabaya
JAKARTA,quickq.io下载 DISWAY.ID -Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenti angkat suara terkait pesan singkat Bawaslu yang dibagikan melalui SMS Blast ke warga Surabaya, Jawa Timur pada Jumat, 17 Maret 2023.
Dia mengatakan bahwa SMS Blast itu merupakan upaya pencegahan yang dilakukan pihak Bawaslu daerah Jawa Timur lantaran Anies Baswedan melakukan kegiatan politik di Masjid Al-Akbar Surabaya.
BACA JUGA:Deretan Pengakuan Linda yang Kontroversial dan Keterangan Jenderal Bintang 2 dalam Sidang Peredaran Narkoba
Namun, dia menjelaskan, isi dari SMS Blast tersebut tidak hanya ditujukan untuk Anies Baswedan tetapi juga ditujukan kepada seluruh Bakal Calon Presiden (Bacapres) lainnya.
"Jadi sebenernya SMS itu tidak hanya ditujukan kepada Anies tetapi sesungguhnya kepada seluruh teman-teman yang dalam konteks ini kemudian mulai aktif menyuarakan soal mempublikasi diri," ujar Lolly Suhenti di Artotel Suites Mangkuluhur Jakarta, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 Maret 2023.
BACA JUGA:Korban Meninggal Kebakaran Depo Plumpang Bertambah Jadi 29 Orang
"Itu sebenarnya upaya pencegahan yang dilakukan oleh teman-teman (Bawaslu) di Jawa Timur," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, salah satu Bacapres 2024, Anies Baswedan melakukan kegiatan politik di Masjid Al-Akbar Surabaya pada Jumat, 17 Maret 2023.
BACA JUGA:Plt Menpora Muhadjir Effendy Siap Sukseskan Piala Dunia U20 2023 Serta PON 2024 di Aceh dan Sumut
Kegiatan tersebut mendapat sorotan langsung dari Bawaslu Jawa Timur dan mengirimkan SMS Blast kepada warga sekitar Masjid Al-Akbar Surabaya.
Adapun SMS Blast tersebut berisikan larangan untuk menjadikan Masjid Al-Akbar Surabaya sebagai kegiatan politik.
BACA JUGA:Intip 10 Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik se-Indonesia Tahun 2023
"Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu," bunyi isi SMS Blast Bawaslu.
Disisi lain, Ketua Bawaslu Kota Surabaya Agil Akbar menyatakan bahwa itu sebuah himbauan agar tidak ada kegiatan bersifat politik di rumah ibadah.
- 1
- 2
- »
-
Kemenperin: Maraknya Impor Sepatu Ilegal Bikin Industri Alas Kaki Nasional Gak BerkembangInvestasi Energi Terbarukan di Indonesia Jadi Sorotan, Ini Pesan Ketum KadinBSI akan Lepas dari Bank Mandiri? Ini Kata Erick ThohirTunggu Restu Investor, GOTO Mau Batalkan Private Placement 120,14 Miliar SahamJokowi Ungkap Indonesia Bersaing Puluhan Negara Jadi Tuan Rumah Piala Dunia URencana Legalisasi Judi Dikritik, Pengamat: Malah Bikin Kecanduan!Seruan Terbaru Anies: Yang Berkerumun di Jalan, Kita Angkut!Perkuat Teknologi dan SDM, PLN Enjiniring Jalin Kolaborasi Global dengan EPPEIDitetapkan Tersangka, Pratu J Terancam Pidana dan Dipecat dari TNISujud Syukur!! Kata Anies: Jika PDP Terus Turun, Hidup Kita Akan..
下一篇:Diperintah Tunda Pemilu Hingga 2025, Ketua KPU: Kami Akan Lakukan Upaya Hukum Ke Pengadilan Tinggi
- ·Kejagung Periksa 13 Saksi di Perkara Dugaan Korupsi Tol Japek II Elevated
- ·10 Kota Wisata di Dunia dengan Internet Paling Kencang
- ·PSBB Tahap 2 di Tangsel Resmi Berjalan, Pelanggar Bakal Kena Sanksi Berat
- ·Corona Gerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta
- ·Jelang Lebaran 2025, Bapanas Pastikan Pasokan Pangan Tetap Aman
- ·Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50%, Bahlil: Tanya Kepada yang Mengumumkan
- ·Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?
- ·IPO Bank Muamalat dan Bank DKI Tertunda, OJK Beberkan Alasannya
- ·Prabowo dan Gibran Bayar Zakat di Istana Negara, Jajaran Menteri Kabinet Merah Putih Tak Ketinggalan
- ·PSBB Tahap 2 di Tangsel Resmi Berjalan, Pelanggar Bakal Kena Sanksi Berat
- ·Razia Buku Kiri, Komnas HAM Tuding TNI Langgar Hukum
- ·Menteri Jonan dan Politikus Golkar Batal Jadi Saksi Eni Saragih, Alasannya?
- ·PPP Segera Rapimnas, Bahas Tugas Sandiaga Uno
- ·Jangan Dimakan Berlebihan, Ini 5 Efek Samping Makan Durian
- ·Apa Itu Rekening Dormant yang Diblokir PPATK? Simak Penjelasannya
- ·Pemprov Jabar Ungkap Alasan Mendesak Siswa Dikirim ke Barak
- ·Ditetapkan Tersangka, Pratu J Terancam Pidana dan Dipecat dari TNI
- ·Unilever Indonesia Bagikan 99,7% Laba 2024 sebagai Dividen, Pemegang Saham Cuan Jumbo!
- ·Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar
- ·FOTO: Suasana Meriah Festival Membuat Kimchi di Korea Selatan
- ·Resmi! Hak Praktik Priguna PPDS Tersangka Kekerasan Seksual RSHS Bandung Dicabut Selamanya
- ·Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Dinas PU Mempawah, KPK yakin Tersangka Kooperatif
- ·Ahmad Dhani Terbukti Langgar Kode Etik DPR, MKD Beri Sanksi Atas Kesalahan Penulisan Marga Pono
- ·5 Penyebab Nasi Cepat Kuning di Rice Cooker
- ·Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik 2023 Tertinggi Sejak 2019
- ·Ratusan Perusahaan Bandel Ditindak Anies Gegara ini...
- ·IRN 2025 Resmi Dibuka! Cara Dapat Peluang Emas Raih Dana Penelitian untuk Mahasiswa S1
- ·Pemegang Saham Restui Susunan Pengurus Baru, Alfa Niasari Utami Gabung Direksi PertaLife
- ·Gebrakan Anies Sulap GOR Jadi Penampungan Tunawisma
- ·Pembelajaran AI dan Coding segera Diterapkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ingatkan Tak Tinggalkan Buku
- ·Bawaslu Angkat Suara Soal SMS Blast yang Diterima Warga Surabaya
- ·Neraca Perdagangan April 2025 Surplus Tipis, Ini Kata BI
- ·Wamen PPPA Ungkap Eksploitasi Seksual Anak Kejahatan Lintas Batas
- ·BSI akan Lepas dari Bank Mandiri? Ini Kata Erick Thohir
- ·Bareskrim Polri Ungkap 405 Kasus TPPO Sejak 2020 hingga 2023
- ·Malaysia Lebih Ramah dari Indonesia, Kini Perbaiki Layanan Wisata