Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MD

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengatakan Abu Bakar Ba'asyir hanya bisa mendapatkan pembebasan bersyarat. Karena itu, harus memenuhi syarat-syarat yang diatur ketentuan hukum.
"Tak mungkin Abu Bakar Ba'asyir (ABB) dikeluarkan dengan bebas murni, sebab bebas murni hanya dalam bentuk putusan hakim bahwa yang bersangkutan tak bersalah. Yang mungkin, sesuai dengan hukum yang berlaku, ABB hanya bisa diberi bebas bersyarat. Artinya dibebaskan dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi," tulisnya di akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa (22/1/2019).
Selain memenuhi syarat administratif, pembebasan bersyarat menurutnya, bisa diberikan bila napi sudah menjalani dua pertiga masa hukuman. "Atau menurut konvensi internasional yang bersangkutan harus sudah berusia 70 tahun," katanya.
Sebelumnya, terkait rencana pembebasan Ba'asyir, pemerintah kini mengkaji pertimbangan-pertimbangan berdasarkan aspek ideologi Pancasila, NKRI serta aspek hukum. Menko Polhukam Wiranto menyebut, Presiden Jokowi tidak grusa-grusu mengambil keputusan.
相关文章
IG Group Tawarkan Perdagangan Kripto, Tanda Investasi Bitcoin Makin Diminati Masyarakat?
Warta Ekonomi, Jakarta - IG Group (IGG) mengumumkan bahwa pihaknya telah mulai menawarkan layanan pe2025-06-03Jaga Kesehatan Ginjal, 7 Buah Ini Bagus untuk Penderita Ginjal Kronis
Daftar Isi 1. Blueberry2025-06-03Menantikan Musim Bunga Sakura Bermekaran di Jepang
Jakarta, CNN Indonesia-- Salah satu momen yang paling ditunggu oleh wisatawan mancanegara ketika ber2025-06-03Kadernya Tersandung Korupsi, PDIP Bakal Beri Bantuan Hukum
Warta Ekonomi, Blitar - PDIP berencana akan memberikan pendampingan hukum atas perkara yang menimpa2025-06-03Jangan Dimakan Berlebihan, Ini 5 Efek Samping Makan Durian
Daftar Isi Efek samping makan durian2025-06-03Penumpang Kesurupan di Pesawat, Tendang Pramugari hingga Telan Tasbih
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang penumpang pesawat American Airlines melancarkan serangan terhadap s2025-06-03
最新评论