Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MD

  发布时间:2025-06-03 16:30:46   作者:玩站小弟   我要评论
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan pakar hukum tata negar quickq官方安卓版下载。
Warta Ekonomi,quickq官方安卓版下载 Jakarta -

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengatakan Abu Bakar Ba'asyir hanya bisa mendapatkan pembebasan bersyarat. Karena itu, harus memenuhi syarat-syarat yang diatur ketentuan hukum.

Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MD

Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MD

"Tak mungkin Abu Bakar Ba'asyir (ABB) dikeluarkan dengan bebas murni, sebab bebas murni hanya dalam bentuk putusan hakim bahwa yang bersangkutan tak bersalah. Yang mungkin, sesuai dengan hukum yang berlaku, ABB hanya bisa diberi bebas bersyarat. Artinya dibebaskan dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi," tulisnya di akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa (22/1/2019).

Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MD

Selain memenuhi syarat administratif, pembebasan bersyarat menurutnya, bisa diberikan bila napi sudah menjalani dua pertiga masa hukuman. "Atau menurut konvensi internasional yang bersangkutan harus sudah berusia 70 tahun," katanya.

Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MD

Sebelumnya, terkait rencana pembebasan Ba'asyir, pemerintah kini mengkaji pertimbangan-pertimbangan berdasarkan aspek ideologi Pancasila, NKRI serta aspek hukum. Menko Polhukam Wiranto menyebut, Presiden Jokowi tidak grusa-grusu mengambil keputusan.

相关文章

最新评论