Politikus PDIP Jadi Kuasa Hukum Polisi Penembak Laskar FPI: Kami Sepakat Tak Ada Satupun Bukti
Politikus PDIP,quickq官方网站入口 Henry Yosodiningrat, menjadi penasehat hukum terdakwa kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killingdi km 50 tol Jakarta-Cikampek. Sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021) kemarin.
Yosodingrat menilai semua keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum tidak satupun membuktikan perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa Briptu Fikri Ramadhan.
"Kami sepakat menilai tidak ada satupun yang membuktikan kaitannya dengan perbuatan kepada terdakwa," kata Yosodiningrat.
Baca Juga: Kubu Rizieq Shihab Desak Pengusutan Aktor Intelektual Pembunuh Laskar FPI
Malahan, kata dia, keterangan itu membenarkan isi dakwaan yang juga isinya membuktikan bahwa kendaraan mereka yang dihadang, mobil yang dibacok hingga ditembaki. Ketika ditanya perihal dugaan dua orang yang masih hidup namun dalam keadaan lemas, dia mengatakan, berdasarkan hasil visum keduanya telah meninggal dunia.
"Itu terjadi saat tembak-menembak sebelumnya," kata dia.
Artinya, lanjut Yosodiningrat, para korban lebih dulu menembaki mobil petugas yang kemudian petugas membalas tembakan ke arah mobil yang dikendarai para eks laskar FPI. Saat diperiksa ditemukanlah dua orang yang sudah dalam keadaan meninggal dunia karena terkena terjangan timah panas. Setelah itu, kedua korban langsung dibawa ke rumah sakit.
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killingtersebut tujuh orang saksi dihadirkan oleh JPU.
Baca Juga: Pembunuh Laskar FPI Bebas-bebas Aja, PA 212 Beri Respon Keras!
下一篇:Alasan Raffi Ahmad Klarifikasi Melalui Konferensi Pers Usai Dituding TPPU: Menyangkut Kredibilitas
相关文章:
- TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi
- Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!
- Menkes Sebut Ukuran Celana Lebih dari 33
- BPOM Turun Gunung, Selidiki Kasus Keracunan MBG di SPPG Bosowa Bina Insani
- Anies Baswedan Janji Revisi UU KPK Jika Terpilih Jadi Presiden RI
- Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai
- Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton
- FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
- Mayoritas Masyarakat Tak Suka Kampanye Pemilu Lewat Spanduk dan Baliho
- Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali
相关推荐:
- Jokowi: Pengganti Firli Bahuri Masih Dalam Proses
- KPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS
- IPTEK Jadi Fondasi Pembangunan dan Kebijakan Industri, Termasuk pada Produk Tembakau Alternatif
- Putranya Trump Bongkar Rahasia Kuatnya Ekonomi Negara Kawasan Teluk Persia, Ternyata
- Famos Eco Wood Kembangkan Kayu Jadi Bioenergi Masa Depan
- Bisa Dicegah, Kenali Penyebab Kanker Usus Besar
- Kilang Pertamina Pastikan Produksi Avtur untuk Musim Haji Aman
- Panduan Pelaksanaan Waisak dan Pelepasan 2.569 Lampion di Borobudur
- Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!
- BI Dukung Jakarta Jadi Kota Global
- Polri: Belasan Ribu Orang Jadi Korban Investasi Bodong Viral Blast, Kerugian CapaiRp1,8 Triliun
- Ternyata Ini yang Harus Dilakukan dan Dilarang saat Masa Tenang Pemilu
- Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!
- Jadwal Sidang Praperadilan Firli Bahuri
- Jreng! Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang
- Anies Ditampar Orang Tak Dikenal Saat Kampanye di Kalimantan, Timnas AMIN Tingkatkan Pengamanan
- Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
- Partisipasi Swasta Sangat Penting untuk Bangun Infrastruktur Transportasi Berkelanjutan
- PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023
- Long Weekend Tiba, Penumpang KAI Melonjak 44%! Jangan Sampai Kelebihan Bagasi