Prabowo Bentuk Badan Otorita Penerimaan Negara, Ada Panglima TNI hingga Kapolri Jadi Petinggi
Presiden Prabowo Subianto disebut telah membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) yang berada langsung di bawah kendali presiden. Lembaga ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas perpajakan nasional dan memisahkan fungsi pemungutan pajak dari kewenangan fiskal Kementerian Keuangan.
Informasi ini tertuang dalam dokumen berjudul Operasionalisasi Program Hasil Terbaik Cepatyang diterima Warta Ekonomi, di mana BOPN akan menggunakan teknologi digital untuk memperkuat basis data nasional, menekan praktik penghindaran pajak, serta menyusun skema insentif fiskal yang sejalan dengan visi pembangunan Presiden Prabowo.
“Selama ini, tugas penerimaan negara terlalu terkonsentrasi di Kementerian Keuangan, yang justru menghambat pemenuhan janji-janji presiden,” ujar Prof. Dr. Edi Slamet Irianto, mantan Dewan Pakar TKN bidang perpajakan dan penerimaan negara dalam dokumen tersebut.
Baca Juga: Resmi! Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen
Edi bahkan menilai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lebih berkuasa dari presiden karena secara konsisten menolak kebijakan strategis yang dicanangkan Prabowo, termasuk target pertumbuhan ekonomi 8%, pendirian BOPN, dan perampingan struktur organisasi Kemenkeu.
“Menkeu menolak perampingan kementeriannya namun malah menambah unit eselon I seperti Badan Intelijen Keuangan Negara,” tulis Edi. Ia juga menyebut Menkeu tak menunjukkan keseriusan menangani krisis fiskal dan enggan memberikan solusi jangka panjang untuk meningkatkan penerimaan negara.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Ada Rencana Reshuffle: Menteri-Menteri Saya Bekerja dengan Baik
Kritik juga diarahkan pada implementasi Tax Amnesty dan sistem core tax administration yang menurut Edi belum menunjukkan hasil nyata terhadap peningkatan rasio pajak (tax ratio). Ia meragukan efektivitas Menkeu dalam menjalankan tugas yang sangat dinamis karena memegang 31 jabatan sekaligus.
Adapun struktur organisasi BOPN terdiri atas:
- Menteri Negara/Kepala BOPN di bawah Presiden
- Dewan Pengawas: Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala PPATK, dan 4 tokoh independen
- 2 Wakil Kepala: Operasi dan Urusan Dalam
- 6 Deputi: mencakup pajak, PNBP, kepabeanan, penegakan hukum, intelijen, serta perencanaan
- 2 lembaga pendukung: Pusat Data Sains dan Informasi (AI, blockchain, cybersecurity), serta Pusat Riset & Pelatihan Pegawai
- 5 Staf Ahli: untuk intelijen ekonomi, komunikasi politik, telematika, ekonomi syariah, dan hukum kekayaan negara
- Kepala Perwakilan Provinsi setingkat eselon 1B
Pembentukan BOPN menandai pergeseran besar dalam tata kelola penerimaan negara yang sebelumnya terkonsentrasi di Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan.
-
Menteri PPPA Bakal Batasi Penggunaan Medsos bagi AnakPenyakit Langka, Gangguan Kesehatan yang Jarang Dialami Tapi BahayaMengenakan Kemeja Garis Hitam Putih, Ganjar Pranowo: Saya Bukan Orang AbuPunya Gejala Mirip, Ini Beda Flu dan DBDPemerintah Setujui Empat Pasal Tambahan dalam RUU DKJComeback ke Dunia Politik, Anas Urbaningrum: Gantung Harapan di Monas! Lupa Soal Gantung Diri?Paspor Dito Mahendra Disita, Polri Pastikan Kekasih Nindy Ayunda Masih Ada di IndonesiaComeback ke Dunia Politik, Anas Urbaningrum: Gantung Harapan di Monas! Lupa Soal Gantung Diri?25 Contoh Catatan Proses Rapor P5 Kurikulum Merdeka Proyek Kewirausahaan, Guru Wajib Tahu!Tewasnya Bripda IF Dipastikan Tidak Ada Pertengkaran
下一篇:Jawa Tengah Masuki Tahap Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru
- ·Gelar Diskusi dengan Pekerja Sritex, Wamenaker Immanuel Pastikan Tidak Ada PHK
- ·Miniso Transmart Resmi Dibuka Hari Ini, Yuk Serbu!
- ·Waspada 7 Tanda Kamu Perlu 'Puasa' Media Sosial
- ·FOTO: Kerbau Jantan Albino Seharga Rp7,8 Miliar di Thailand
- ·KA Taksaka Ditemper Truk Molen di JPL Sedayu Bantul
- ·Awal Mula Mantan Wabup Indramayu Lucky Hakim Datangi Ponpes Al Zaytun
- ·Menimbang Untung Rugi Asuransi yang Tak Pernah Diklaim
- ·KKB Minta Tebusan Rp 5 Miliar, Mahfud MD: yang Penting Pilot Selamat
- ·Saham Emiten Pengelola Starbucks (MAPB) Masuk Pantauan BEI, Ada Apa?
- ·Semua Jurus Sudah Jokowi Keluarkan Demi Bebaskan Pilot Susi Air: Ada Upaya Bawah dan Atas Tanah!
- ·INFOGRAFIS: Si Hitam Pedas Kemukus
- ·VIDEO: Keseruan Balap Sepeda Roda Tiga
- ·Alexander Marwata Ngaku Bertemu Eko Darmanto: Satu Kali
- ·Posisi Tidur Terbaik untuk Mengatasi Berbagai Masalah Kesehatan
- ·Menimbang Untung Rugi Asuransi yang Tak Pernah Diklaim
- ·Spinner Bikin Gorengan Jadi Lebih Sehat? Ini Kata Dokter
- ·Mulai Hari ini, Warga Indonesia ke China Transit Bebas Visa 240 Jam
- ·BI Sebut Modal Asing Kabur Rp4,48 Triliun Minggu Ini
- ·Posisi Tidur Terbaik untuk Mengatasi Berbagai Masalah Kesehatan
- ·FOTO: Kerbau Jantan Albino Seharga Rp7,8 Miliar di Thailand
- ·Operasi Keselamatan Jaya 2025, 100 Personel Dishub DKI Cegah Pengendara Lawan Arus
- ·Mendobrak Batasan dan Visi Disrupsi Harry Halim
- ·57 Saksi Kasus Penistaan Panji Gumilang Diperiksa Kepolisian
- ·Daftar Kripto yang Diprediksi Meledak pada 2024
- ·Langkah Kemen PPPA Tangani Kasus Polisi Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT
- ·Kasusnya Lagi Merebak, Bagaimana Cara Penularan Flu Singapura?
- ·Bahlil Ungkap Progres Proyek LNG Terapung Terbesar di RI
- ·Satgas TPPO Polri Ringkus 829 Tersangka, Ribuan Korban Berhasil Diselamatkan
- ·FOTO: Menyala, Indahnya Bunga Calendula dari Mesir
- ·Resep Air Nabeez, Minuman Sari Kurma Favorit Rasulullah
- ·Kepulauan Riau Tunjukkan Potensi Besar Sebagai Destinasi Investasi
- ·Oplas Rp63 M Gagal, Ratu Kecantikan Rusia Tak Bisa Menutup Mata
- ·Bank Mandiri Group Salurkan 1.134 Hewan Kurban ke Pelosok dan Daerah 3T
- ·795 Tersangka Kasus TPPO Ditangkap, 2.093 Korban Berhasil Diselamatkan
- ·Kemenlu Berhasil Tangani 218.313 WNI Kasus TPPO di Luar Negeri
- ·Dugaan Penipuan Mario Teguh Didalami Kepolisian, Terlapor dan Saksi Segera Dipanggil