Satu Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Ditetapkan Polri
JAKARTA,quickq快客官网苹果下载 DISWAY.ID- Satu tersangka dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia ditetapkan Polri dengan inisial S.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan hal tersebut dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara.
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan satu orang tersangka sementara ini oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Kejagung Periksa 3 Orang Pihak Swasta Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
BACA JUGA:Beredar Jadwal Mentan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Siang ke Istana Mengundurkan Diri
"Telah ditetapkan tersangka ASD alias S," lanjutnya.
Selain itu, Polisi periksa 21 saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan selain itu pihaknya juga mengaku berkolaborasi dengan beberapa ahli dalam mendalami kasus tersebut.
"Dalam hal ini kita sudah memeriksa 21 oramg saksi, ini pemeriksaan secara berkesinambungan, memakan waktu," katanya kepada awak media, Rabu 4 Oktober 2023.
BACA JUGA:Beredar Surat Panggilan Sopir Mentan ke PMJ, Kapolda dan Ditkrimsus Angkat Bicara
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru Hari Ini untuk Plafond Pinjaman Rp35 Juta, Cicilan Cuma Rp700 Ribuan per Bulan!
"Kita juga sudah memeriksa beberapa ahli. Baik itu ahli pidana, ahli kekerasan seksual, digital forensik, psikolog dan juga kami disini menggandeng mitra untuk bersama-sama kami yaitu dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, kemudian LPSK, kemudian dari UPTD PPK DKI," tambahnya.
Pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan penetapan tersangka.
"Secara bersama-sama dalam penanganan kasus ini dan hari ini kita menunggu hasilnya untuk menentukan siapa yang layak sebagai tersangka," bebernya.
- 1
- 2
- 3
- »
-
Indonesia Bakal Kedatangan Daewoong Fexuprazan, Solusi Lebih Cepat dan Praktis untuk Pengidap GERDPSHK: Peraturan Pelabelan BPA Pada Galon Polikarbonat Beresiko Masuk Judicial Review MABukan Jokowi? Ini Profil Pemilik Kapal JKW dan Iriana yang Diduga Angkut Nikel Raja AmpatJangan Tunda! Klaim 10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Langsung CairJelang Kedatangan Paus Fransiskus, Nasaruddin Umar: Istiqlal'Harusnya yang DikejarPPATK Terima 73.000 Laporan Transaksi Mencurigakan Sepanjang 2021Polisi Sita Puluhan Tabung Gas Hasil Oplosan IlegalGreenpeace Ungkap Ancaman Tambang Nikel Masih Bayangi Raja AmpatJaksa Agung Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Garuda Naik ke Penyidikan
下一篇:G7 Siap Turunkan Batas Harga Minyak Rusia Tanpa Dukungan Trump
- ·Sanksi Dicabut Trump, Suriah Akhirnya Bisa Rasakan Kembali Trading Kripto di Binance
- ·KPK Deteksi Tersangka Korupsi e
- ·Kasus Wowon CS, Masuk Sidang Kedua
- ·Wamen Ekraf Dorong Manfaatkan Seluas
- ·Damai Harus, Tapi Soal Rasisme Polisi Harus Usut Tuntas
- ·Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu...
- ·'Harusnya yang Dikejar
- ·PSHK: Peraturan Pelabelan BPA Pada Galon Polikarbonat Beresiko Masuk Judicial Review MA
- ·Cek Kapan Pengumuman Sekolah Kedinasan 2024? Intip Jadwal Lengkapnya
- ·HUT Kemerdekaan RI ke
- ·Penuhi Undangan NasDem, Ketua DPP Golkar : Ini Bentuk Persahabatan Kami
- ·Nama Politisi Gerindra Pembeking Anies Disebut di Sidang Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP 0 Rupiah
- ·Jokowi Berikan Gelar Kehormatan untuk Surya Paloh, Luhut, Airlangga, hingga Prabowo
- ·Jaksa Agung Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Garuda Naik ke Penyidikan
- ·MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya!
- ·Pemerintah Bebaskan Empat Dokumen dari Bea Meterai
- ·Dirgahayu RI ke
- ·Asal Sindikat Judi Online di Indonesia Dibongkar Kominfo: Kebanyakan Dari Kawasan ASEAN
- ·Kabar Terbaru Soal Dugaan Korupsi Kaesang
- ·Pasca Cuti Bersama Idul Adha, IHSG Dibuka Menguat 0,82% ke 7.171
- ·Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?
- ·Karenina Ditangkap Sedang Tidak Gunakan Ganja, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine
- ·Anies Baswedan Keheranan: Kok Masa Jabatan Gubernur Jakarta yang Jadi Berita? Yang Lain kan Juga
- ·Raup Dana Miliaran, Petinggi Putuskan Jual Seluruh Saham di Bank Panin (PNBN)
- ·Panji Gumilang Bebas Murni dari Kasus Penistaan Agama
- ·KPK Sindir Pedas Kejagung: Sebagai Penegak Hukum Kita Tidak Bisa Membiarkan...
- ·Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, Jangan Sampai Keliru!
- ·'Harusnya yang Dikejar
- ·Polri Tegaskan Tidak Ada Kekerasan Aparat di Desa Wadas
- ·Ternyata Gibran dan Kaesang Diduga Korupsi Pakai Model Baru, Ubedilah: Ini Tidak Seperti Biasanya
- ·Soal Pertemuan Prabowo dan Cak Imin, PKB Sebut Hanya Kasih Undangan Muktamar
- ·Polri Ungkap Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, Negara Rugi Rp30 Miliar
- ·Anies Dipastikan Tak Pilih JIS sebagai Tempat Upacara Peringatan Kemerdekaan RI Ke
- ·Gestur Jokowi ke PDIP Bisa Bertepuk Sebelah Tangan, PKB Yakin Dukung Prabowo
- ·Pertamina Perluas Proses Pendataan Pembelian Pertalite Berbasis QR Code
- ·'Harusnya yang Dikejar