Resmikan Kampung Haji untuk Penyintas Bencana di Sukabumi, BPKH Tegaskan Tidak Menggunakan Dana Haji

综合 2025-06-08 21:33:29 3

JAKARTA,quickq电脑版下载教程 DISWAY.ID- Setelah lima tahun terkena bencana tanah bergerak pada Februari 2019, para penyintas Kampung Gunungbatu, Sukabumi, dapat bernafas lega.

Pasalnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah hadir untuk memberikan bantuan hunian tetap sebanyak 129 unit untuk 180 kepala keluarga.

Resmikan Kampung Haji untuk Penyintas Bencana di Sukabumi, BPKH Tegaskan Tidak Menggunakan Dana Haji

Resmikan Kampung Haji untuk Penyintas Bencana di Sukabumi, BPKH Tegaskan Tidak Menggunakan Dana Haji

BACA JUGA:Sambut Baik Kerjasama Bank Muamalat dengan PP Muhammadiyah, BPKH: Bukti Nyata Sinergi

Resmikan Kampung Haji untuk Penyintas Bencana di Sukabumi, BPKH Tegaskan Tidak Menggunakan Dana Haji

BACA JUGA:BPKH Capai Rekor Raih Opini WTP dari BPK Selama 6 Tahun Berturut-turut

Resmikan Kampung Haji untuk Penyintas Bencana di Sukabumi, BPKH Tegaskan Tidak Menggunakan Dana Haji

Hunian tersebut telah rampung dibangun dan siap huni serta terintegrasi bagi penyintas bencana tanah bergerak.

Menurut Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, pembangunan Kampung Haji merupakan peran BPKH dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang mengalami kesulitan akibat bencana alam.

"Kami berharap Kampung Haji BPKH ini dapat menjadi berkah bagi penghuninya dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya," ujar Fadlul dalam keterangan resminya pada Kamis 15 Agustus 2024.

Menurut Fadlul, Kampung Haji diharapkan tidak hanya menjadi kawasan hunian, tetapi juga menjadi pusat kegiatan masyarakat yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan yang telah dilengkapi dengan masjid, taman, miniatur Ka’bah dan pengelolaan sumber air bersih.

Selain itu, Fadlul menegaskan bahwa pelaksanaan Program Kemaslahatan BPKH tidak menggunakan dana setoran awal haji dari masyarakat. Ia menambahkan bahwa pembangunan Kampung Haji Sukabumi sebesar Rp 8 Miliar dilakukan dengan menggunakan Nilai Manfaat atau Pendapatan atas hasil pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) oleh BPKH, bukan dari setoran awal jamaah.

Sesuai amanat UU No 34 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa seluruh Nilai Manfaat DAU akan dikembalikan kepada umat dalam bentuk kegiatan kemaslahatan.

BACA JUGA:BPKH Ungkap Sejumlah Tantangan Pengelola Dana Haji

"Hanya menggunakan dana abadi umat, dan itu pun tidak menggunakan pokok dari dana abadi umat, tapi menggunakan hasil atau nilai manfaat dari pengelolaan keuangan haji di dana abadi umat," Ujarnya.

Kampung Haji di Sukabumi bukan yang pertama yang dibangun BPKH. Sebelumnya di tahun 2021 BPKH telah berhasil membangun kampung serupa di Sulawesi Tengah yang terletak 2 lokasi yakni Desa Sibalaya Utara, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi dan Desa Lero, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala.

Jumlah Penerima Manfaat Kampung BPKH ini sebanyak 193 kepala keluarga. 

本文地址:http://www.quickqok.com/news/92d399545.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Hasto PDIP Beberkan Alasan Dirinya Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi DJKA

2025年世界服装设计学院排名

FOTO: Mengintip Daur Ulang Sampah Plastik Jadi Produk Rumah Tangga

Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia yang Didalangi Napi, 50 Kg Sabu Disita

Cek Batas Akhir Pendaftaran CPNS 2024 Kemenag dan Kemendikbudristek, Ada Perubahan?

2025年建筑学qs世界大学排名TOP30

Cara Daftar DTKS Agar Dapat 3 Bansos Tahun 2023, Bisa Pakai Aplikasi di Play Store

Cek Ibadah Natal, Kapolri dan Panglima TNI Datangi Katedral Jakarta

友情链接