Viral Bocah Dibully Teman Rental PS di Kebon Jeruk, Polisi Periksa 7 Saksi
时间:2025-05-25 00:23:43 出处:综合阅读(143)
SuaraJakarta.id - Kasus perundungan atau bullying bocah laki-laki di tempat rental Playstation (PS) di kawasan Kebon Jeruk,quickq官网客服 Jakarta Barat yang videonya viral ditindak polisi. Sebanyak tujuh saksi diperiksa.
Dari video yang beredar, nampak bocah dirundung oleh anak laki-laki yang lainnya. Terlihat korban yang berinisial MR (8) diinjak-injak dan dipukul temannya RM (10) sambil menangis kesakitan di lantai sambil melindungi bagian kepalanya dengan tangan.
Video itu salah satunya diunggah oleh akun @infokebonjeruk, Minggu (1/10/2023) dan seketika menyita perhatian publik.
Orang tua korban lantas melaporkan kejadian itu ke ke Polres Metro Jakarta Barat. Teranyar, polisi telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca Juga:Kepala Sekolah Ungkap Prestasi Pelaku Perundungan di Cilacap, Netizen Geram
"Laporan awal yang kita terima pada 25 September 2023, kejadian ini (perundungan) terjadi pada hari Minggu 24 September di wilayah (Kebon Jeruk), Jakarta Barat," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan dalam jumpa pers pada Senin.
"Kami sudah melakukan langkah dan upaya. Setelah menerima laporan tersebut kami langsung melakukan pemeriksaan saksi. Ada tujuh saksi dan barang bukti yang sudah kita amankan," ujar Andri.
Andri menuturkan pihaknya melakukan rapat bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Barat dan beberapa lembaga terkait untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Hari ini kami melakukan rapat dalam hal tindak lanjut terkait masalah anak ini. Jadi setelah ini, dari masing-masing fungsi ataupun dari Kementerian, dari dinas terkait akan menyampaikan perkembangan terkait masalah penanganan kasus ini," kata Andri.
Komisioner KPAI Kawiyan meminta agar kasus tersebut diselesaikan melalui jalur diversi atau damai dengan difasilitasi pihak berwajib.
Baca Juga:Dikunjungi Pj Bupati Cilacap, Korban Bullying SMP Cimanggu Sudah Bisa Tertawa Lagi
"Tadi kami juga mengusulkan agar keduanya berdamai, baik korban maupun pelaku berdamai dengan menempuh jalur apa yang dikenal dengan diversi," ujar Kawiyan.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
上一篇: Wah! MK Batalkan UU tentang Batas Usia Minimal Menikah
下一篇: KPU Hentikan Metode Perhitungan Suara Pos dan KSK di Kuala Lumpur
猜你喜欢
- 7 Makanan Berserat Tinggi, Cocok buat Yang Punya Masalah Pencernaan
- 6 Kebiasaan Kerja di Kantor yang Bisa Jadi Gejala ADHD
- Jokowi Larang Masyarakat Berjudi: Judi Pertaruhkan Masa Depan Keluarga!
- Daftar Hotel Terbaik Dunia Versi Cond Nast Traveller, Ada Indonesia?
- KPK Bantah Pernyataan Prabowo Soal Korupsi di Indonesia
- 7 Mal di Jakarta yang Instagramable, Salah Satunya Senayan Park
- Presiden Joko Widodo Resmikan 16 Ruas Jalan Daerah di Provinsi Lampung
- KPK Dorong Akselerasi BMD Dalam Upaya Pencegahan Kerugian Negara
- Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Hadir, Berlaku untuk Juni