Kejagung Tahan 2 Pejabat Kementerian ESDM Terkait Kasus Tambang Nikel
JAKARTA,quickq网站是多少 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung menahan dua pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Dari proses penyidikan perkara yang ada di Sultra, yang berinisial SM yaitu Kepala Geologi Kementerian ESDM, mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 24 Juli 2023.
BACA JUGA:X Usir Burung Biru di Twitter
Selanjutnya yaitu tersangka kedua adalah EVT yaitu Evaluator Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) pada Kementerian ESDM.
Ketut menjelaskan, menurut hasil penyidikan, SM dan EVT telah memproses penerbitan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022 sebesar 1,5 juta metrik ton ore nikel milik PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa juta metrik ton ore nikel pada RKAB beberapa perusahaan lain di sekitar blok Mandiodo tanpa melakukan evaluasi dan verifikasi sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Korban 'Si Kembar' Datangi LPSK Minta Perlindungan, Singgung Dikriminalisasi
"Padahal, perusahaan tersebut tidak mempunyai deposit/cadangan nikel di Wilayah Izin Usaha Pertambangannya (IUP-nya), sehingga dokumen RKAB tersebut (dokumen terbang) dijual kepada PT Lawu Agung Mining yang melakukan penambangan di wilayah IUP PT Antam, seolah-olah nikel tersebut berasal dari PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa perusahaan lain yang mengakibatkan kekayaan negara berupa ori nikel milik negara cq PT Antam dijual dan dinikmati hasilnya oleh pemilik PT Lawu Agung Mining, PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa pihak lain," paparnya.
Lebih lanjut, Ketut menyebut, berdasarkan perhitungan sementara auditor, keseluruhan aktivitas pertambangan di Mandiodo telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 5,7 triliun. Adapun kedua tersangka malam ini akan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
BACA JUGA:Waduh, Menkes Budi Gunadi Sadikin Endorse Obat Penurun Berat Badan? Ini Faktanya!
Ketut menjelaskan, pada esok harinya, yaitu Selasa, 25 Juli 2023, kedua tahanan itu akan dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara Kendari, Sulawesi Tenggara untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Menurut Ketut, dengan penetapan 2 orang tersangka ini, penyidik telah menetapkan 7 orang tersangka.
-
Datangkan Pengajar dari Inggris, Kapolri Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak BolaArab Saudi Disebut Mau Legalkan Minuman Keras Demi Sambut Piala Dunia 2034Setya Novanto Tiga Kali Duduki Kursi Anggota DPR Dari Dapil NTTNusron Batalkan HGB dan SHM di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod Tangerang, 50 Bidang Tanah DiperiksaDitetapkan Tersangka, Pratu J Terancam Pidana dan Dipecat dari TNIKPK Dalami Hubungan Mendes dan BPKPaksa Buka Pintu Darurat saat Terbang, Penumpang Korean Air DitahanPemuda Ansor Siap Razia Tempat Hiburan Saat RamadhanSi Kembar Tipu Reseller iPhone Hingga Rp 35 Miliar Akan Dijemput Paksa KepolisianMakanan Tertentu Ditemukan Picu Mimpi Buruk, Hindari Jelang Tidur
下一篇:Langgar Ketentuan Operasional, KKP Tertibkan 9 Kapal Ikan Indonesia
- ·5 Laporan Penipuan PO iPhone Si Kembar Diterima Kepolisian, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah
- ·Hasil Belt and Road Initiative, China Bakal Mulai Tagih Utang Negara
- ·Dukung Menteri ATR/BPN Batalkan SHGB dan SHM Pagar Laut, Warga Desa Kohod: Penjarakan yang Terlibat!
- ·Makanan Tertentu Ditemukan Picu Mimpi Buruk, Hindari Jelang Tidur
- ·5 Laporan Penipuan PO iPhone Si Kembar Diterima Kepolisian, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah
- ·Bikin Macet, Ojek Online Dilarang Mangkal di Pedestrian
- ·KPK Panggil Setnov Hari Ini Terkait e
- ·CT Resmikan Klinik Trans Medical Cibubur, Siap Layani Pasien Umum
- ·Koalisi KIB Ingin AHY Jadi Cawapres Anies Baswedan
- ·KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar
- ·Bikin Macet, Ojek Online Dilarang Mangkal di Pedestrian
- ·ECB Yakin Euro Bisa Saingi Dolar Menyusul Adanya 'Kesempatan' dari Trump
- ·PKS Sambangi Golkar Bahas Konsolidasi Demokrasi
- ·NYALANG: Penantian Tak Bertepi
- ·Diguncang Bom, Halte Kampung Melayu Langsung Ditutup
- ·Kepala Daerah yang Menang Pilkada 2024 Bakal Dilantik di Jakarta, Begini Kata Tito
- ·Jokowi Ungkap Indonesia Bersaing Puluhan Negara Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U
- ·Rahasia Diet Katy Perry, Berhasil Turunkan BB 20 Kg
- ·Berapa Jumlah Kalori di Balik Nikmat 'Kriuk' Kerupuk?
- ·KPK Panggil Setnov Hari Ini Terkait e
- ·Arus Balik Mudik Lebaran 2023, Tarif 12 Ruas Tol Diskon 20 Persen, Cek Mana Saja?
- ·Biaya Transit di Changi Airport Naik Bertahap hingga 2030
- ·7 Destinasi Favorit di Bali Utara, Tak Kalah Menarik dari Selatan
- ·Giliran Swedia Menekan Israel Soal Gaza, Dorong Sanksi Tegas
- ·Mabes Polri Monitor Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Terhadap Mahasiswa di Medan
- ·Perkenalkan Haggis, Bayi Kuda Nil di Skotlandia Siap 'Saingi' Moo Deng
- ·Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK
- ·Pemkot Bekasi Kebut Penerangan Jalan Jelang Mudik Lebaran
- ·Kerupuk Berikan Kepuasan Sensorik Tambahan saat Makan
- ·Menelusuri Jejak dan Manfaat Susu Kental Manis di Indonesia
- ·BRIN: Penetapan Awal Ramadan NU dan Muhammadiyah Bakal Bersamaan, Ini Penjelasannya
- ·Serunya Fun Run 5K Limitless Running 2024 by Scentplus dan USSrunning
- ·Pasca Bom Kampung Melayu, Dirut: Jangan Takut Pakai Transjakarta
- ·Menelusuri Jejak dan Manfaat Susu Kental Manis di Indonesia
- ·Kubu Arif Rachman Arifin Minta Hakim Melepas Segala Tuntutan JPU: Memulihkan Hak
- ·Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024