KPK Masih Buka Kemungkinan Tersangka Lain Kasus PLTU
KPK masih membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji kepada anggota DPR terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1 (PLTU Mulut Tambang Riau 1) berkekuatan 2x300 megawatt di Provinsi Riau.
"Setiap kasus yang kita pegang selalu ada pengembangan-pengembangan dan selalu ada kemungkinan penetapan tersangka lain, tapi nanti akan kita lihat pengembangan kasus oleh tim. Hingga saat ini aliran dana ke pihak lain belum ditemukan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di gedung KPK Jakarta, Jumat (24/8/2018).
KPK mengumumkan penetapan mantan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka.
Idrus diduga bersama-sama dengan tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih (EMS) yang diduga telah menerima hadiah atau janji dari Johanes Budisutrisno Kotjo (JBK) pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau I.
KPK juga sudah memeriksa Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir dalam kasus ini pada 7 Agustus 2018.
"IM (Idrus Marham) diduga menerima janji untuk mendapat bagian yang sama besar dari EMS (Eni Maulani Saragih) sebesar 1,5 juta dolar AS yang dijanjikan JBK (Johanes Budisutrisno Kotjo) bila PPA (purchase power agreement) proyek PLTU Riau 1 berhasil dilaksanakan JBK dan kawan-kawan," kata Basaria.
Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil terkait penerimaan uang dari Eni dari Johanes, yaitu pada November-Desember 2017 Eni menerima Rp4 milia, sedangkan pada Maret dan Juni 2018 Eni menerima Rp2,25 miliar.
"1,5 juta dolar AS ini menurut hasil pemeriksaan penyidik adalah dalam bentuk janji yang akan diberikan kalau JBK dan kawan-kawan sudah akan menerima dan mengerjakan proyek tersebut, jadi ini dalam bentuk janji. Menurut dugaan itu bagian yang diterima dia karena dia akan berusaha untuk menggolkan proyek ini yang kebetulan urusan masalah proyek ini ada di Komisi yang dia (Eni) pimpin," ujar Basaria.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/7), KPK sudah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus itu, yaitu uang Rp500 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan dokumen atau tanda terima uang sebesar Rp500 juta tersebut.
Diduga, penerimaan uang sebesar Rp500 juta merupakan bagian dari "commitment fee" sebesar 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan kepada Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Sebelumnya, Eni sudah menerima dari Johannes sebesar Rp4,8 miliar yaitu pada Desember 2017 sebesar Rp2 miliar, Maret 2018 sebanyak Rp2 miliar dan 8 Juni 2018 sebesar Rp300 juta yang diberikan melalui staf dan keluarga. Tujuan pemberian uang adalah agar Eni memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1.
Proyek PLTU Riau-1 merupakan bagian dari proyek pembangkit listrik 35.000 MW secara keseluruhan. PLTU Riau-1 masih pada tahap letter of intent (LoI) atau nota kesepakatan. Kemajuan program tersebut telah mencapai 32.000 MW dalam bentuk kontrak jual beli tenaga listrik (power purchase agreement/PPA).
PLTU tersebut dijadwalkan beroperasi pada 2020 dengan kapasitas 2x300 MW dengan nilai proyek 900 juta dolar AS atau setara Rp12,8 triliun. Pemegang saham mayoritas adalah PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) Indonesia, anak usaha PLN. Sebanyak 51 persen sahamnya dikuasai PT PJB, sisanya 49 persen konsorsium yang terdiri dari Huadian dan Samantaka.
Idrus disangkakan pasal 12 ayat (1) huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau pasal 56 ke-2 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
Pasal itu mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup dan denda minimal Rp200 juta maksimal Rp1 miliar.
(责任编辑:探索)
Dukung UMKM, Ninja Xpres Hadiri Layanan Sameday Delivery
VIDEO: Festival Lampion Terbang Tahun Ular Hiasi Langit Malam Taiwan
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Mulai Juli 2025, Tak Termasuk Kategori Menengah ke Atas
Polisi Ungkap Kasus Judi Online di Jakarta Utara, Tangkap 4 Orang Pelaku
Tarif MRT Dinilai Tak Kemahalan
- 5 Buah Penurun Asam Urat, Ampur Usir Rasa Sakit
- 2025年韩国艺术大学排名榜
- Taklukkan Persita Tangerang, Carlos Pena Ungkap Kunci Kemenangan Persija Jakarta
- BPBD DKI Terus Upayakan Penanganan Banjir di Jakarta
- Ganjar Pranowo dan Boediono Bertemu, Bahas Ekonomi hingga Pembangunan
- Mudah Dijangkau, Pulang Kampung Carinya BRI Link
- RS Polri Sudah Terima 16 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- Kebakaran di SMPN 188 Jakarta Timur Berawal dari Plafon Kantin
-
JAKARTA, DISWAY.ID-Ketua KPU, Hasyim Asy'ari membantah isu settingan dalam pengundian nomor urut pas ...[详细]
-
Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Dibawa Keluarga ke Pekanbaru dan Makassar
SuaraJakarta.id - Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru Yulihartono menyebut dua jenazah korban ...[详细]
-
Penjual Banyak, Tak Ada Antrean Pembeli Gas Elpiji 3 Kg di Jakarta Timur
SuaraJakarta.id - Jakarta Timur memiliki banyak penjual gas sehingga tidak terjadi antrean panjang, ...[详细]
-
Persija Jakarta Resmi Datangkan Yandi Sofyan dari Malut United
SuaraJakarta.id - Persija Jakarta resmi mendatangkan penyerang berpengalaman Yandi Sofyan Munawar de ...[详细]
-
Promo PLN Awal Tahun 2024, Tambah Daya hingga 5.500 VA Cuma Bayar Segini!
JAKARTA, DISWAY.ID -Menjelang tahun baru 2024, PLN menyediakan promo bagi para pelanggan yang ingin ...[详细]
-
Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Prabowo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2 ...[详细]
-
QS世界大学排名QS World University Rankings)是参与机构最多、世界影响范围最广的排名之一,同时也是众多艺术留学生选择院校的重要参考标准。今天,美行思远小编就为大家带来了20 ...[详细]
-
Arti Bintik Putih di Kuku, Bukan Sekedar Ada yang Rindu
Daftar Isi 1. Trauma atau cedera kuku ...[详细]
-
Kepala RSPAD dan Danpuspomad akan Turun Pangkat, Ini Penjelasan Panglima TNI
JAKARTA, DISWAY.ID --Beberapa unit organisasi TNI akan turun pangkat. Hal ini diakui oleh Panglima T ...[详细]
-
Kebakaran di Glodok Plaza, Petugas Temukan Sesosok Mayat di Lantai 8
SuaraJakarta.id - Petugas penyelamat menemukan sesosok mayat di lantai 8 Glodok Plaza, Tamansari, Ja ...[详细]
Anies Tak Hadir di Munajat 212, Alasannya ' Top'
Kebakaran di Kemayoran Gempol Jakarta Pusat Hanguskan 30 Unit Rumah
- MK Kembali Sidang Gugatan Syarat Usia Capres
- Sasar Korporasi dan Hotel, Lissey Laundry Ekspansi ke Jakarta
- RS Polri Serahkan Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza ke Keluarga
- Ramai Alumni LPDP Harus Mengabdi di Tanah Air, Mendiksaintek: Tak Semua Wajib Pulang
- 3 Ciri Kurma Palsu, Awas Salah Beli
- VIDEO: Festival Lampion Terbang Tahun Ular Hiasi Langit Malam Taiwan
- Penumpang di Terminal Pulogebang Mulai Meningkat Jelang Natal dan Tahun Baru