Polisi Jemput Paksa Perawat Pelaku Pelecehan Seksual
时间:2025-06-16 19:55:20 出处:休闲阅读(143)
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya harus menjemput paksa terduga pelaku pelecehan seksual berinisial Jun untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan kepada wartawan di Surabaya, Jumat, mengatakan pemuda berusia 30 tahun, warga Jalan Bebekan Jagalan, Sidoarjo, Jawa Timur, itu sempat menghilang dari rumahnya, setelah secara resmi pada Kamis (25/1) kemarin dilaporkan oleh pasien National Hospital Surabaya berinisial W atas dugaan kasus pelecehan seksual.
"Subuh tadi kami temukan pelaku, yang ternyata menginap di sebuah kamar hotel di Surabaya, dan langsung kami jemput paksa untuk dilakukan pemeriksaan ke Kantor Polrestabes Surabaya," ujarnya.
Di rumah sakit National Hospital Surabaya, Jun bekerja sebagai perawat. Dia dilaporkan menggerayangi pasien W, usia 30 tahun, warga Jalan Darmo Indah Timur Surabaya, yang saat itu dalam kondisi terbius, setelah baru saja menjalani operasi kandungan.
Rudi menegaskan, dalam perkara ini pihaknya masih belum menetapkan tersangka. Sampai sekarang Jun masih dinyatakan berstatus sebagai saksi. Menurut dia masih ada waktu 1 x 24 jam melakukan pemeriksaan terhadap Jun, sebelum nantinya dinyatakan sebagai tersangka atau tidak.
"Sejak pagi sampai sore ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku," ujarnya.
Dia mengatakan, selain memeriksa terduga pelaku, seluruhnya sudah ada lima orang saksi yang telah dimintai keterangan, yaitu mulai dari saksi korban, serta dokter di rumah sakit National Hospital Surabaya.
Menurut dia, pihaknya juga telah mengagendakan memeriksa banyak saksi lainnya.
"Semakin banyak saksi yang kami panggil, semakin banyak pula keterangan yang kami kumpulkan, sehingga akan membuat jelas dan terang perkara ini," ucap mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan itu.
上一篇: Sleman Pimpin Pengadaan Digital, Transaksi Tembus Rp205 Miliar Libatkan 2.000 UMKM
下一篇: BEM KM UTM Kawal Kasus Mahasiswa Aniaya Pacar, Ungkap Dugaan Kekerasan Terjadi Berkali
猜你喜欢
- Ini Dia Perusahaan yang Sahamnya Dikuasai Mas Novanto
- Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Menko Polhukam Mulai Bahas Rekomendasi
- Jual Konten Pornografi di Mesos, Remaja Terjaring Patroli Siber Polisi
- 70 Saksi dan 5 Ahli Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- Dinsos Jakarta: PMKS Turun 65%
- Mandiri Utama Finance (MUF) Autofest 2023, Hadirkan Sederet Promo Menarik Hingga 15 Oktober!
- Ngabalin Akhirnya Buka Suara, Ngaku Ada Keanehan ini...
- Hasil Tes Kesehatan 3 Capres dan Cawapres Bakal Diumumkan Besok
- Libur Pilkada 2024 Berapa Hari? Cek Ketentuannya di Sini