Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara, Aziz Yanuar Langsung Nyindir: Santai Saja, JPU Ngawurnya Nanggung
Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar, buka suara soal hukuman Munarman yang ditentukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni kurungan delapan tahun penjara.
Menurutnya, JPU tidak serius dalam memproses kasus Munarman.
Baca Juga: Nahloh, Disidang Munarman JPU Sampai Sebut-Sebut Hukuman Mati
"Santai saja, JPU ngawurnya nanggung dan tidak serius dalam kezalimannya," kata dia saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Senin (14/3/2022).
Dia menyindir sikap JPU selama proses pengadilan. "Harusnya lebih serius lagi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) dituntut oleh JPU delapan tahun penjara terkait dugaan terorisme. Tuntutan dibacakan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/3/2022).
Jaksa menyatakan hal yang memberatkan vonis Munarman adalah sikapnya yang tidak mendukung pemerintah dalam memberantas terorisme dan pernah dihukum. Selain itu, jaksa menilai terdakwa tidak menyesali perbuatannya.
Adapun hal yang meringankan Munarman adalah kondisinya yang merupakan tulang punggung keluarga.
Munarman sendiri diduga terlibat dalam aksi terorisme. Hal ini didasari pada bukti yang menunjukkan dirinya hadir pada sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.
Munarman didakwa dengan tiga pasal, yaitu Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
-
Sekjen Pemuda Muhammadiyah Desak KPK Segera Tangkap Harun MasikuBukittinggi dan Keniscayaan Jam Gadang Jadi Latar FotoSurat Perintah Jemput 4 Talent Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel DiterbitkanSIG Gunakan 2 Juta Ton Bahan Bakar Alternatif, Tekan Emisi Karbon Produksi Semen13 Prodi di Undip dengan Daya Tampung Terbanyak Peminat Sedikit, Referensi Buat SNBP 2025!Polri Targetkan Direktorat Siber di 9 Polda Terbentuk Tahun IniBerkas Ditemukan di TKP Jasad Cinere, Berisi Curhatan KeluargaRoberto Cavalli, Si Raja Motif Macan Tutul yang 'Liar'Kemenhub Lepas Keberangkatan Perjalanan Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru 2024/2025VIDEO: Basah
下一篇:Penerimaan SIPSS Polri 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Lengkap
- ·Jadwal Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 Tahap 1, Lengkap Tata Cara Unduhnya
- ·Fredy Pratama Diyakini Masih di Thailand, Dirtipidnarkoba: Mertuanya Kartel Narkoba di Sana
- ·Pelajar Asal Kalimantan Tengah Pimpin Anggota Paskibraka Nasional 2023, Lihat Daftarnya di Sini!
- ·Pertama Kalinya, Raja Charles Buka Kastil Balmoral untuk Wisata
- ·Keren! Universitas Esa Unggul Naik Peringkat di UI Greenmetric 2024
- ·Bisakah Makan Gorengan dengan Lebih Sehat?
- ·Ketua MUI Singgung Lengan Baju Ganjar Pranowo Saat di Video Azan: Kenapa Tidak Digulung?
- ·Bela Jokowi dari Perkataan 'Bajingan Tolol', Prabowo Sebut Rocky Gerung Keliru dan Gegabah!
- ·Wamen PPPA Dorong Peningkatan Kualitas SDM dengan Kesetaraan Gender
- ·Bacaan Doa Buka Puasa Syawal, Lengkap Beserta Urutan Berbuka
- ·Fredy Pratama Diyakini Masih di Thailand, Dirtipidnarkoba: Mertuanya Kartel Narkoba di Sana
- ·Fredy Pratama Diyakini Masih di Thailand, Dirtipidnarkoba: Mertuanya Kartel Narkoba di Sana
- ·3 Kementerian Bahas Keputusan Libur Sekolah Sebulan Selama Ramadan
- ·Dugaan Hoax Sistem Pemilu Denny Indrayana, Polri Periksa 12 Saksi
- ·Roberto Cavalli, Si Raja Motif Macan Tutul yang 'Liar'
- ·Sering Salah, Apa Beda Silaturahmi dan Silaturahim?
- ·Gembok Dibuka, Dua Emiten Saham Ini Kembali Diperdagangkan
- ·Anies Buka
- ·Sidik Jari di 9 Titik Pada TKP Jasad Cinere Diteliti Puslabfor dan Inafis
- ·Diskon Tarif Tol 20% Berlaku Mulai Hari Ini di Sejumlah Ruas Tol Trans Jawa
- ·Askrindo Beri Perlindungan pada 73 Lokasi Wisata Milik Perum Perhutani di Jawa Barat dan Banten
- ·FOTO: Cerita dari Kota Tua Padang dan Sebuah Harmoni Akulturasi
- ·Ajak Anak Tonton Teater Aladdin di Trans Studio Cibubur, Dijamin Happy
- ·Berkas Ditemukan di TKP Jasad Cinere, Berisi Curhatan Keluarga
- ·Ombudsman RI: Pagar Laut Sebabkan Nelayan Merugi hingga Rp9 Miliar
- ·5 Minuman Sebelum Tidur yang Bantu Turunkan Berat Badan
- ·Di Rumah Aja Jadi Alasan Reza Artamevia Konsumsi Sabu
- ·IPO di Depan Mata, Bank DKI Perluas Ekspansi Lewat KUB dengan BMM
- ·Rocky Gerung Anggap Gugatan Penghinaan Presiden Bersifat Absurd
- ·Roberto Cavalli, Si Raja Motif Macan Tutul yang 'Liar'
- ·Dolar Melemah, Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga Menguat di AS
- ·Bisakah Makan Gorengan dengan Lebih Sehat?
- ·Hari Pertama Lebaran, 40 Ribu Pengunjung Padati Ancol
- ·Anggota Tim Pemenangan Nasional Diungkap Hasto Kristiyanto: Dari Profesional Hingga Elite Partai
- ·Mendiktisaintek Tegaskan Tak Ada Kampus yang Izinkan Bayar Kuliah Pakai Pinjol
- ·9 Keunggulan Pesawat Tempur F