Resmi Teken MoU Kerja Sama, Indonesia Bakal Jadi Negara Asia Pertama Punya Fasilitas R&D Apple
JAKARTA,quickqpc版 DISWAY.ID --Setelah melalui beberapa kali diskusi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya mengumumkan bahwa Apple telah sepakat untuk mendirikan pusat penelitian dan pengembangan (R&D).
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, hal ini adalah bagian dari kesepakatan komitmen investasi periode 2023-2029 antara Kemenperin dengan Apple.
“Apple memandang bahwa SDM Indonesia sudah siap untuk mendukung berjalannya fasilitas R&D Apple,” ujar Menperin Agus di Jakarta, pada Kamis 27 Februari 2025.
BACA JUGA:Serahkan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Semarang, Menteri Nusron: Tanah Harus Punya Fungsi Sosial
BACA JUGA:Catat! PPG Daljab Angkatan Pertama Guru Kemenag Dibuka, Segera Lapor Diri sebelum 7 Maret 2025
Tidak hanya itu, Menperin Agus juga menambahkan bahwa pembangunan fasilitas R&D Apple di Indonesia akan menjadikan Indonesia sebagai negara kedua di dunia dan pertama di Asia yang memiliki fasilitas Apple tersebut.
“Selama ini, Apple hanya membangun fasilitas R&D di Amerika, hanya satu negara di luar Amerika yaitu Brazil. Kita akan menjadi negara kedua di luar Amerika dan negara pertama Asia yang memiliki Apple R&D,” jelas Menperin Agus.
Nantinya, pendirian R&D Center juga akan melibatkan 15 perguruan tinggi di Indonesia, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS yang tergabung dalam Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC).
Tidak hanya itu, Apple R&D Center Indonesia juga akan berfokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM), yang meliputi pengembangan perangkat lunak (software) di bidang kesehatan, Internet of Things (IoT), artificial intelligence (AI).
“Nanti akan dikumpulkan untuk melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan teknologi, dan untuk peningkatan skill bagi expert yang ingin menambah skill baru,” ucap Agus.
BACA JUGA:Perum Bulog Pastikan Ketersediaan Stok Beras Nasional Aman hingga Akhir Ramadan, Siap Gelar Operasi Pasar
BACA JUGA:Ahmad Ali Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Selain itu, Apple telah setuju berkomitmen menambah investasi dalam rangka memenuhi sanksi akibat belum menjalankan komitmen inovasi pada periode sebelumnya dengan semestinya.
Ini sesuai yang diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, Dan Komputer Tablet.
- 1
- 2
- »
-
Bocoran Cak Imin soal Konsep Sekolah Rakyat yang Mau Dibangun PrabowoBMKG Ungkap 4 Wilayah Jawa Tengah yang Berpotensi Alami Kekeringan Pada 13Kesiapan Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus di IKN Diungkap Kepala BPIPWow! Nama GM Radio Prambors Dicatut Istri SYL untuk Beli Rumah MewahTegas, Habib Rizieq Imbau Alumni 212 Dukung PrabowoPemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo Sarankan BeginiAnggaran BP2MI Bakal Dipangkas Rp105 Miliar, Apa yang Dikhawatirkan Benny Rhamdani TerjadiPencuri Hand Sanitizer di Transjakarta Akhirnya TertangkapBertekad Capai Swasembada Pangan, Kemenkop Akan Perkuat Posisi KoperasiMenteri Rini Mangkir dari Panggilan KPPU
下一篇:Indonesia Targetkan Investasi Senilai Rp 1.950 Triliun Tahun 2025 Ini, Ekonom: Tantangan Besar
- ·Tarif Tol Tak Ada Diskon Jelang Nataru 2024/2025, Begini Dalil Jasa Marga
- ·Harga Minyak Global Meroket, Israel Dikabarkan Serang Iran
- ·Provokator Aksi 21
- ·Anggaran BP2MI Bakal Dipangkas Rp105 Miliar, Apa yang Dikhawatirkan Benny Rhamdani Terjadi
- ·3 Hakim yang Terlibat Kasus Suap Ronald Tannur Siap Disidang
- ·PDN Diretas dan Lumpuhkan Pelayanan Publik, Imigrasi Enggan Salahkan Pihak Lain
- ·Serpihan Sriwijaya Air SJ 182 Masih Penuhi Areal Dermaga JICT II
- ·Gantikan Posisi Bambang Susantono, Ini Peran Basuki Hadimuljono di Otorita IKN
- ·Taiwan Blacklist Huawei dan SMIC, China Terancam Kehilangan Akses Teknologi AI Canggih?
- ·Kemendikbudristek Dorong Pemda Evaluasi Penyelenggara PPDB Setiap Tahunnya
- ·Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Gangster yang Pernah Bunuh Hakim Hingga Polisi
- ·KPK Desak Polri Temukan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
- ·Kelakar Bahlil Minta Kader Golkar di DPR Baca Al
- ·Pigai Tak Lolos Seleksi, Rizal Ramli: Jangan Sampai KPK Bekerja untuk...Ah Males Nyebutnya
- ·SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Korupsi dengan Motif Tamak Jadi Pasal yang Memberatkan
- ·Kemendikbudristek Dorong Pemda Evaluasi Penyelenggara PPDB Setiap Tahunnya
- ·Usai Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Ditanya Soal Fatwa MA
- ·KPK Desak Polri Temukan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
- ·Waskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Hingga Rp400 Miliar, Garap Proyek Jalan di IKN
- ·Briptu RDW yang Dibakar Istrinya Sendiri Akhirnya Meninggal Dunia
- ·Dompet Dhuafa Yogyakarta Gelar Kader Remaja Sehat, Tingkatkan Edukasi Kesehatan di Sekolah
- ·Pemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo Sarankan Begini
- ·KPK Kembali Usut Penyidikan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di NTB
- ·Sjamsul Nursalim Ngumpet di Singapura, Penyidik Tak Tinggal Diam!
- ·DPR Masih Ributkan Definisi 'Terorisme'
- ·Keluarga Sepakat Vonis Ratna Sarumpaet Tak Naik Banding
- ·Prabowo Luruskan Pernyataannya soal Maafkan Koruptor: Bukan Begitu, Enak Aja Udah Nyolong!
- ·Ini 5 Sikap Tegas BPIP Terhadap Fatwa MUI Soal Larangan Salam Lintas Agama
- ·PBNU Pantau Hilal Idul Adha pada 7 Juni 2024: Harapan Besar Terlihat
- ·Udah Gak Bersyarat Lagi, Habib Rizieq Bakal Bebas Murni Besok
- ·Agung Laksono Tak Masalah Dilaporkan JK Terkait Kisruh PMI: Bukan Perkara Kriminal
- ·Nasdem Ogah Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024
- ·Celetukan Babe Haikal Dalem: Banjir di Jakarta Itu Salah Anies Baswedan
- ·Serpihan Sriwijaya Air SJ 182 Masih Penuhi Areal Dermaga JICT II
- ·Disebut dalam Putusan Novanto, KPK Bakal Buru Paulus Tannos
- ·Luncurkan Buku ke