PHK Massal Sritex, Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Lindungi Hak Pekerja
JAKARTA,www.quickq.cn官网 DISWAY.ID--Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lebih dari 10.000 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menyisakan keprihatinan mendalam di kalangan banyak pihak.
Perusahaan tekstil besar ini resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 23 Oktober 2024.
BACA JUGA:Prabowo Turun Tangan, Karyawan Sritex Bisa Kerja Lagi
BACA JUGA:Erick Thohir Datang Saat Rapat Koordinasi Soal Sritex, BUMN Bakal Jadi Investor Baru?
Sejak 1 Maret 2025, seluruh aset Sritex telah berada di bawah kendali kurator untuk menyelesaikan kewajiban kepada para kreditur.
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyatakan bahwa kepailitan Sritex bukan hanya merupakan sebuah peristiwa bisnis, tetapi juga sebuah tragedi nasional yang berdampak luas, terutama bagi ribuan pekerja dan keluarga mereka.
“Sritex adalah salah satu industri padat karya yang memberikan kontribusi besar terhadap ekonomi nasional, baik melalui lapangan kerja maupun ekspor,” ujar Edy kepada wartawan, Senin 3 Maret 2025.
BACA JUGA:Catat! Menaker Yassierli Janji Bakal Kawal Hak-Hak Pekerja Sritex Terkena PHK
BACA JUGA:Erick Thohir Datang Saat Rapat Koordinasi Soal Sritex, BUMN Bakal Jadi Investor Baru?
Sebagai anggota Komisi IX yang memiliki kewenangan terkait ketenagakerjaan, Edy berkomitmen untuk memastikan hak-hak pekerja yang ter-PHK tidak hilang.
Edy juga menegaskan bahwa berbagai regulasi telah mengatur hak-hak pekerja yang terdampak PHK. “UU Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja sudah mengatur hak-hak pekerja ini.
Selain itu, UU 2/2024 dan PP 35/2021 sudah menjadi pedoman bagi pekerja dan pemberi kerja dalam memenuhi kewajiban dan mendapatkan haknya,” kata Edy.
BACA JUGA:Catat! Menaker Yassierli Janji Bakal Kawal Hak-Hak Pekerja Sritex Terkena PHK
BACA JUGA:Karyawan Sritex yang di-PHK Bakal Dipekerjakan Kembali Dalam Waktu 2 Minggu, Emang Bisa?
- 1
- 2
- 3
- »
-
Soal PKL Jualan di Trotoar, Nasdem Pasang Badan untuk Anies?Klaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir PekanDiskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April BesokDiskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April BesokSoal PKL Jualan di Trotoar, Nasdem Pasang Badan untuk Anies?Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber KetakutanSimak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKNLamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke SiniAwal Mula 233 Ijazah STIKOM Bandung Dibatalkan, Kampus Bertanggung Jawab Lakukan RemedialNih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu
下一篇:3 Hakim yang Terlibat Kasus Suap Ronald Tannur Siap Disidang
- ·Bersiap Lawan Ancaman Siber, BSSN Lakukan Pelatihan untuk Ciptakan SDM Kompeten
- ·Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti
- ·Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo
- ·Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
- ·Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pakaian Kerja Pegawai, Berikut Isinya
- ·Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
- ·Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- ·Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu
- ·Awal Mula 233 Ijazah STIKOM Bandung Dibatalkan, Kampus Bertanggung Jawab Lakukan Remedial
- ·BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
- ·Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- ·Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar
- ·Guru Mau Cetak SKP di Akses e
- ·Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb
- ·Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
- ·Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!
- ·Siap Sukseskan IIHF 2025, LPPOM Dukung BPJPH Wujudkan Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia
- ·Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke Sini
- ·TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- ·Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
- ·Tegas, Habib Rizieq Imbau Alumni 212 Dukung Prabowo
- ·Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
- ·Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
- ·Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
- ·Guru Mau Cetak SKP di Akses e
- ·Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
- ·Presiden Prabowo Bertolak ke Singapura untuk Kunjungan Kenegaraan
- ·Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!
- ·Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
- ·BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
- ·Jajaran Saham Paling Tokcer dalam Sepekan, Ada yang Terbang hingga 70%
- ·AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
- ·Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
- ·Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an
- ·Perkuat Modal, Emiten Perhotelan BUVA Berencana Right Issue 3,6 Miliar Saham
- ·Alasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi