ICW Desak KPU Segera Umumkan Status 15 Caleg Eks Napi Koruptor
JAKARTA,quickq手机版免费下载 DISWAY.ID-Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera mengumumkan ke publik status calon legislatif (caleg) yang merupakan mantan terpidana korupsi.
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai, KPU terkesan menutup-nutupi status para mantan terpidana korupsi. Padahal, Ketua KPU pernah menjanjikan akan mengumumkannya.
"Ini terkonfirmasi dari pernyataan salah satu anggotanya yaitu Idham Holik yang menyatakan bahwa tidak ada perintah dalam Undang-undang untuk mengumumkan status mantan terpidana para bakal calon legislatif," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Sabtu, 25 Agustus 2023.
BACA JUGA:ICW Temukan 15 Mantan Koruptor Jadi Caleg DPR-DPD RI, Ini Daftarnya !
Menurutnya, jika mantan terpidana korupsi tersebut lolos dan ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) membuat probabilitas masyarakat memilih calon yang bersih dan berintegritas akan semakin kecil.
"Padahal hasil survei jajak pendapat yang dipublikasikan oleh Litbang Kompas menunjukan bahwa sebanyak 90.9% responden tidak setuju mantan napi korupsi maju sebagai caleg dalam Pemilu," kata Kurnia.
Ia berkaca pada Pemilu 2019. Dimana saat itu, KPU mengumumkan daftar nama caleg yang berstatus sebagai mantan terpidana korupsi. Namun kini, KPU tidak melakukannya.
BACA JUGA:9.925 Bacaleg yang Memenuhi Syarat Dalam Daftar Calon Sementara Akan Diumumkan ke Publik oleh KPU
Oleh karena itu, KPU harus segera mengumumkan status hukum para calon wakil rakyat itu.
"Berbeda dengan kondisi di Pemilu 2019, KPU RI pada saat itu justru sangat progresif karena mengumumkan daftar nama caleg yang berstatus sebagai mantan terpidana korupsi. Artinya langkah KPU RI saat ini jelas sebuah langkah mundur, tidak memiliki komitmen antikorupsi dan semakin menunjukan tidak adanya itikad baik untuk menegakkan prinsip pelaksanaan pemilu yang terbuka dan akuntabel sebagaimana disinggung dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," kata ICW.
Berikut daftar 15 eks napi koruptor yang bakal jadi Caleg 2024.
Abdullah Puteh, DPR RI Nasdem Aceh II, Korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi gubernur Aceh.
Rahudman Harahap, DPR RI, Nasdem Sumatera Utara I, Korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.
Abdillah, DPR RI, Nasdem Sumatera Utara I, Korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewenangan dana APBD.
- 1
- 2
- »
-
Imbas Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang: Kapolsek Cikarang Selatan DicopotPresiden Prabowo Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup BangsaFOTO: Sembahyang Malam Imlek di Vihara Amurva BhumiBukan Tersangka, Prabowo Dipolisikan Ternyata Soal IniKejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK, Agar Tak Terjadi Tumpang Tindih Pasar Modal Indonesia Jadi incaran Investor Asing, IHSG Jadi yang Paling Perkasa di KawasanSahroni Pertanyakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Begini Penjelasan PolisiProses Pemulihan, Kominfo Minta Google Suspen Sementara Akun YouTube DPR RINovanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?Aturan Baru Kota di Jepang, Merokok Kena Denda Rp105 Ribu
下一篇:Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan di Daerah, BRI Ajak Guru se
- ·Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong Un
- ·Industri Aneka Siap Sambut Peluang Ekspor
- ·Sebelum Polisikan DJ Verny, Denny Sumargo Peringatkan Ini
- ·BAIC Tancap Gas di Indonesia, Siap Luncurkan Mobil Hybrid Rakitan Lokal Tahun Depan
- ·Bahlil Minta Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo
- ·Peruntungan Shio di Tahun 2025: Shio Kuda hingga Shio Babi
- ·Jadi Si 'Ratu Buah', Ini 8 Manfaat Menakjubkan Buah Manggis
- ·Polisi Terima Laporan Mayang Dengan Dugaan Tertawai Upacara HUT ke
- ·Terungkap, Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Kejagung Berjumlah 10 Orang
- ·Mas Anies, Hati
- ·24 Bacaleg Eks Narapidana Korupsi, JPPR: Potensi Politik Uang Sangat Besar
- ·Pidato di HUT Demokrat, AHY Diteriaki Makin Manis Tanpa Anies
- ·Data Ekonomi Terbaru Jadi Sorotan, Dolar AS Melemah ke Level Terendah Sejak 2022
- ·Bursa Karbon RI Catat Transaksi 1,6 Juta Ton Emisi, Tembus Rp77,95 Miliar
- ·Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Tour Of Kemala Banyuwangi 2023
- ·OJK Jatuhkan Denda Rp6,8 Miliar dan Cabut Izin Perusahaan Efek
- ·Pertamina Perluas Proses Pendataan Pembelian Pertalite Berbasis QR Code
- ·Manfaat Tangerine, Buah Imlek Manis yang Bisa Bikin Glowing
- ·Daftar 10 Bandara Terbaik di Dunia Menurut Wisatawan, Tak Ada dari RI
- ·30 Ucapan HUT RI ke
- ·Jadi Pemicu Ketidakpuasan, Prabowo Didorong Soroti Masalah Pengangguran dan Harga Pangan
- ·Bisa Picu Masalah, 7 Kelompok Orang Ini Tak Boleh Minum Air Kelapa
- ·Jamkrindo dan BPD Kalbar Tandatangani PKS Penjaminan Proyek Konstruksi
- ·Bursa Karbon RI Catat Transaksi 1,6 Juta Ton Emisi, Tembus Rp77,95 Miliar
- ·PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia!
- ·Hempaskan Lemak Perut Dengan Rutin Konsumsi 7 Minuman Ini
- ·Jokowi Berikan Pesan Ke Anak Almarhum Hamzah Haz untuk Lanjutkan Jejak Sang Ayah
- ·Air Cucian Beras Memang Bikin Kulit Cerah, Tapi Perhatikan Hal Ini
- ·Mobil Listrik Sepanjang Januari
- ·Bukan Tersangka, Prabowo Dipolisikan Ternyata Soal Ini
- ·Wall Street Menguat, Saham Teknologi Dorong Optimisme di Tengah Ketegangan Timur Tengah
- ·Pendaftaran Capres
- ·Daftar Tanggal Merah Februari 2025, Ada Libur Sekolah Awal Ramadan
- ·Menkominfo Usul Wulan Guritno Jadi Duta Anti Judi Online
- ·Semua Penumpang dan Awak Boeing 787 Air India Dinyatakan Tewas
- ·Gandeng Food Vendor, FKS Food Gelar Program GEDOR Bareng Chef Indonesia