Sidang Praperadilan, Tim Hasto Kristiyanto Siap Buktikan Status Tersangka Dipaksakan!
JAKARTA,quickq电脑版 DISWAY.ID -Tim hukum Hasto Kristiyanto menyiapkan bukti untuk menegaskan status tersangka yang ditetapkan terlalu dipaksakan.
Sidang permohonan praperadilan atas penetapan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dimulai pada Rabu 5 Febuari 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tim hukum Hasto, yang dipimpin oleh Ronny Talapessy, menyatakan telah siap dengan bukti dan saksi untuk melanjutkan proses pembuktian dalam agenda selanjutnya.
BACA JUGA:Sidang Praperadilan Hasto, Kuasa Hukum Sebut Sprindik Penetapan Tersangka Bocor
Tim hukum mengkritik penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka yang dinilai belum didasarkan pada bukti yang kuat.
"Kami melihat bahwa bukti yang ada ini sangat prematur, dan ini lebih banyak aspek non-hukumnya daripada aspek yuridisnya," katanya kepada wartawan.
BACA JUGA:2 Pejabat KPK Pantau Langsung Sidang Praperadilan Hasto
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto juga dihadapkan pada klaim bahwa penangkapannya tidak sesuai prosedur karena ia tidak dipanggil sebagai saksi. Menanggapi hal ini, tim hukum menegaskan bahwa penahanan tersebut tidak sah dan akan dibuktikan di persidangan.
Mereka juga mengharapkan agar proses pengadilan berlangsung cepat, sederhana, dan murah, sesuai dengan prinsip fast trial.
BACA JUGA:Tersangka Donny Tri Istiqomah Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Hasto-Harun
"Kami ingin proses pengadilan yang fast trial, agar klien kami juga mendapatkan kepastian hukum," ujar Ronny.
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus suap yang menjerat Harun Masiku.
BACA JUGA:Kasus Hasto-Harun, KPK Minta Imigrasi Cekal Agustiani Tio dan Suaminya ke Luar Negeri
- 1
- 2
- »
-
DEB Ketahanan Pangan Pertamina Hadir di Hari Susu Nasional 2025, Bawa Energi Sehat dari DesaNana Sudjana Jadi Pj Gubernur Jateng, Bepro Malah Menanggapi Seperti IniKasus Penistaan Agama Panji Gumilang Akan Ditangani 15 JaksaBank DBS dan UOB Indonesia Kucurkan Kredit Rp6,7 Triliun Untuk Bangun Pusat DataWarga Dukung Polisi Usut Tuntas Korupsi Libatkan Mantan Wali Kota DepokSinggung Kasus Pulau Rempang, PKS Akan Ambil Langkah AdvokasiDubai Badai dan Banjir, Bandara Tersibuk Dunia pun TergenangAnies BukaSiap Sukseskan IIHF 2025, LPPOM Dukung BPJPH Wujudkan Indonesia Jadi Pusat Halal DuniaDesainer Roberto Cavalli Meninggal Dunia pada Usia 83 Tahun
下一篇:Wamen BUMN Cek Bandara Soetta: AC
- ·Gedung JCC Diambil Alih Negara, Ini Penjelasan Kemensetneg
- ·Cek Rekayasa Arus Lalin di Jakarta Selama KTT ASEAN
- ·Respons PSI Soal Penangkapan Karyawan PT KAI Oleh Densus 88
- ·FOTO: Keseruan Liburan Lebaran di Trans Studio Cibubur
- ·PPG Guru Tertentu 2025 Masih Dibuka hingga 20 Desember 2024, Buruan Daftar!
- ·VIDEO: Apa Keistimewaan buat Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan?
- ·Harga Emas Antam Turun Jadi Rp1.929.000 per Gram pada Hari Raya Idul Adha
- ·FOTO: Ramai Wisatawan di Pantai Anyer saat Libur Lebaran
- ·Guru ASN Boleh Ngajar di Sekolah Swasta, Sekolah Katolik dan Daerah 3T Butuh Perhatian
- ·Angka Pernikahan Turun, Semua Warga Jepang Bisa Bermarga Sato di 2531
- ·Ajak Anak Tonton Teater Aladdin di Trans Studio Cibubur, Dijamin Happy
- ·Iduladha 1446 H, Pertamina Jamin Pasokan Energi dan Salurkan Lebih dari 3.800 Hewan Kurban
- ·Penampakan Fosil Homo Erectus di Museum Nasional Indonesia, Pertama Dipamerkan sejak Ditemukan
- ·Sate Padang Pariaman atau Sate Danguang Danguang, Mana Lebih Enak?
- ·Timnas Tumbangkan China, Prabowo: Bersyukur tapi Perjalanan Belum Selesai
- ·Apakah Boleh Berhubungan Suami
- ·Menteri Maruarar: Prabowo Ingin Lahan Korupsi Dijadikan Rumah MBR Bagi PKL hingga Tukang Bakso
- ·Surat Perintah Jemput 4 Talent Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Diterbitkan
- ·Polri Pastikan Buronan Harun Masiku Belum Pindah Kewarganegaraan
- ·Pengejaran Bandar Narkoba Fredy Pratama, Polri: Ibarat Cari Barang Hilang
- ·Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba DPO Kasus Pabrik Clandestine Lab di Bali
- ·NYALANG: Di Ujung Cahaya Mata
- ·Jokowi Singgung Fotonya Bersama Capres: Nda Apa, Boleh
- ·Anies Baswedan
- ·Buruh Gugat UU MD3 di MK
- ·SIG Gunakan 2 Juta Ton Bahan Bakar Alternatif, Tekan Emisi Karbon Produksi Semen
- ·Sesuai Arahan Presiden Prabowo, KPK akan Dampingi Penyelenggaraan Haji 2025
- ·15 Rekomendasi Lagu Nasional Untuk Iringi Lomba 17 Agustus, Bikin Suasana Makin Seru dan Meriah!
- ·Roberto Cavalli, Si Raja Motif Macan Tutul yang 'Liar'
- ·Selain Pasal Narkotika, Bandar Narkoba Akan Dimiskinkan, Polisi Tambah Jeratan Pasal TPPU
- ·Berkaca Kasus Bullying di PPDS Undip, Inspirasi Menkes Budi Gunadi Adakan Skrining Mental Gratis
- ·Kisah dan Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Perang Badar
- ·Sate Padang Pariaman atau Sate Danguang Danguang, Mana Lebih Enak?
- ·Gelar Rapimnas, Demokrat Siap Deklarasi Bacapres
- ·Usai Diperiksa KPK, Yasona Laoly Ditanyai Saat Jadi Menkumham dan Ketua DPP PDIP
- ·15 Rekomendasi Lagu Nasional Untuk Iringi Lomba 17 Agustus, Bikin Suasana Makin Seru dan Meriah!