MK Baca Putusan Uji Materil Usia Capres Cawapres 16 Oktober
JAKARTA,quickq官网苹果下载 DISWAY.ID-Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan uji materi Pasal 169 Huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Senin 16 Oktober, pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, berdasarkan laman website resmi MK RI, tercatat bahwa pembacaan putusan sejumlah perkara uji materi tersebut akan digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.
“Senin 16 Oktober 2023, 10:00 WIB. Pengucapan putusan,” demikian tertulis pada laman web MK RI.
BACA JUGA:Ketua MK Komentari Batas Usia Capres Cawapres, Hensat: Biarkan DPR Yang Memutuskan
Sejumlah perkara yang akan dibacakan putusannya itu ialah Nomor 29/PUU-XXI/2023. Perkara ini diajukan atas nama Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menggugat pasal yang sama.
PSI dalam petitumnya meminta batas usia capres-cawapres diubah menjadi 35 tahun.
Kemudian, perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Garuda Yohanna Murtika.
Mereka memohon frasa pada pasal yang diuji materi diubah menjadi “berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah”.
Selanjutnya, Perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.
BACA JUGA:Batas Usia Capres-Cawapres Kembali Digugat, Pemohon Minta Minimum 21 dan Maksimum 65 Tahun
Dalam petitumnya, mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang berkaitan dengan batas usia capres-cawapres.
Berikutnya, perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A.
Dia memohon syarat pencalonan capres dan cawapres diubah menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Ada pula perkara Nomor 91/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Arkaan Wahyu Re A.
- 1
- 2
- »
-
Alhamdulillah! Cek Saldo Dana Sekarang Pakai NIK KTP, Ada yang Cair Sebelum Ramadan 2025INTIP: Daun Ini Ampuh buat Tingkatkan Kesehatan ParuTerdakwa Jiwasraya Gak Betah di Penjara: Nggak Manusiawi Rutan KPKKenapa Suhu Udara di Pesawat Sangat Dingin?Meutya Hafid Ajak Filipina Kolaborasi Bangun AI yang Aman dan BeretikaKPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGNDeretan Manfaat Daun Sambung Nyawa untuk KesehatanKenapa Suhu Udara di Pesawat Sangat Dingin?Prabowo Teken Deklarasi Kuala Lumpur, ASEAN Harus Lebih Solid!Kasus Covid
下一篇:Polisi Tetap Lanjutkan Kasus Pelaporan Fahri terhadap Bos PKS
- ·Menko Airlangga Dorong Kolaborasi Bikin Program Belanja Manfaatkan Momen Perayaan
- ·FOTO: Patung Buddha Tidur Raksasa di Mojokerto 'Mandi' Jelang Waisak
- ·Amankah Makan Telur Rebus Setiap Hari?
- ·Serius Perangi Judi Online hingga Akar
- ·Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka, KPK: Dia Kooperatif
- ·KMPKP Minta DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU RI
- ·KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
- ·NYALANG: Terperangah Menatap Mimpi dan Ilusi
- ·Prabowo Teken Deklarasi Kuala Lumpur, ASEAN Harus Lebih Solid!
- ·10 Hotel Terbaik di Dunia 2025 versi TripAdvisor
- ·VIDEO: Detik
- ·3 Daun Ini Ampuh Jaga Kesehatan Tulang, Cocok untuk yang Mulai Menua
- ·KPU Segera Bentuk Tim Seleksi Calon Komisioner Daerah Secara Tertutup
- ·Adik Harvey Moeis Diperiksa Kejagung: Telusuri Terkait TPPU Korupsi Timah
- ·Sambangi Cempaka Putih, Kaesang Berikan Buku Tulis Hingga Makan Bersama Warga
- ·Deretan Manfaat Daun Sambung Nyawa untuk Kesehatan
- ·Pemerintah Bakal Batasi Usia Anak Main Medsos, Begini Tanggapan TikTok
- ·Basuki Hadimuljono Ajak WNI di Uzbekistan Ikut Bangun IKN: Kami Welcome
- ·Polisi Pastikan Tak Ada Pemudik yang Lolos dari Operasi Larangan Mudik
- ·Besok, Komisi I DPR Panggil Kominfo dan BSSN Terkait Server PDN yang Down Seminggu Terakhir
- ·LPSK Buka Peluang Lindungi Keluarga Pelajar yang Tewas Ditabrak Mercedes
- ·5 Tanaman untuk Kesehatan Paru
- ·7 Mal Ini Punya Immigration Lounge, Urus Paspor Lebih Mudah
- ·Serius Perangi Judi Online hingga Akar
- ·Dukung Ketahanan Energi Nasional, PLN dan Lemhannas RI Perkuat Sinergi Antarlembaga
- ·7 Tanda Ginjal Anak Bermasalah, Ayah Ibu Tak Boleh Abai
- ·Jika Ojol Jadi Karyawan, Siapa yang Kena Imbas? Grab Bongkar Dampaknya ke Ekonomi RI
- ·3 Daun Ini Ampuh Jaga Kesehatan Tulang, Cocok untuk yang Mulai Menua
- ·FOTO: Patung Buddha Tidur Raksasa di Mojokerto 'Mandi' Jelang Waisak
- ·7 Mal Ini Punya Immigration Lounge, Urus Paspor Lebih Mudah
- ·Kerap Pamer Rubicon dan Harley Davidson, Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hanya Dilaporkan Rp467 Juta
- ·Parah, Terdakwa Kasus Jiwasraya Ini Habiskan Duit Korupsi Beli Banyak Rumah sampai Main Judi
- ·Kerja Sama Berujung Wanprestasi, Massa VMA Geruduk Kantor TNB
- ·Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Masjid Istiqlal Pada September 2024
- ·PHK Massal Sritex, Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Lindungi Hak Pekerja
- ·Deretan Manfaat Makan Yoghurt di Malam Hari, Bisa Kurangi Sembelit