Kebijakan Anies Dinilai Cuma Pencitraan, 'Seruan Guberrnur Tak Perlu Ditaati, Untuk Apa?'
Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengancam eksistensi produk Industri Hasil Tembakau (IHT) dinilai sarat kepentingan pencitraan, karena tidak menjawab persoalan mendesak seperti pemulihan ekonomi imbas pandemi Covid-19 maupun kesejahteraan masyarakat.
Seruan Gubernur DKI Jakarta No. 8/2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Rokok masih mengundang banyak kritik.
Salah satu poin utama seruan ini adalah larangan memasang reklame dan display rokok, termasuk juga memajang kemasan produk rokok di tempat berniaga. Kebijakan penindakan juga telah dilakukan oleh Pemerintah kota Jakarta Barat melalui Satpol PP dengan menutup stiker, poster, sampai menutup rak pajangan produk rokok.
Pakar Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah mengungkapkan kebijakan Anies Baswedan tidak memiliki urgensi apapun. Terlebih, kebijakan berupa seruan itu sesungguhnya tidak mengikat, karena serupa layaknya himbauan yang tidak perlu ditaati.
“Seruan Gubernur nomor 8 tahun 2021 tidak ada urgensinya. Seruan itu juga bukan peraturan yang mengikat, sehingga tidak perlu ditaati, jadi untuk apa?” ungkapnya.
Persoalannya, terbitnya Seruan Gubernur itu telah memicu polemik dan keresahan masyarakat khususnya mereka yang bergantung dalam rantai industri IHT.
“Kalau hanya mengundang keresahan masyarakat dan tidak menjawab persoalan yang tengah dihadapi, maka terbitnya aturan itu sangat bisa disinyalir sebagai upaya pencitraan semata, atau ada dorongan dari pihak-pihak tertentu yang anti tembakau,” jelas Trubus.
Menurutnya, kehadiran Sergub No. 8/2021 mencerminkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak sensitif terhadap kondisi riil masyarakat. Di tengah upaya pemulihan ekonomi, kata Trubus, justru mengeluarkan kebijakan yang mengancam pedagang eceran, industri tembakau, hingga petani.
“Ini menyusahkan baik pemerintah pusat yang tengah melakukan pemulihan, maupun nasib masyarakat kecil. Padahal Pemprov juga tidak punya strategi atau opsi lain pengganti pendapatan dari perdagangan IHT,” ungkapnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Jadwal Cuti Bersama Natal 2024 Kapan? Cek di SiniBali Dinobatkan Jadi Destinasi Terbaik Kedua Dunia versi TripadvisorAwas Langgar Aturan Soal CovidJakarta 'Bokek', Sampai Perlu Bantuan Buat Tanggulangi Banjir??Kerugian Negara Rp6,7 Triliun Berhasil Terselamatkan Selama 3 Bulan Kepemimpinan PrabowoNah Lho, Kantornya Anies Disatroni KPK, Ada Apa Ini???Susi: Budaya Berkonstitusi Bukan Hanya pada Rakyat, Tapi Para Pemimpin NegaraTren Star Bathing, Wisata 'Bermandikan Bintang' yang MenenangkanJelang Masa Tenang Pemilihan 2024, Bagja Minta Bawaslu Cepat Ambil Tindakan saat Patroli PengawasanPajak Cuma Dipatok 5 Persen untuk Pembelian Mobil PHEV
下一篇:IHSG Turun Tipis ke 7.221 pada Awal Perdagangan Hari Ini, Saham KOPI Paling Ambruk
- ·Megawati Klaim PDIP Tak Terkalahkan Hingga Detik Ini: Hore, Hore!
- ·Sering Keliru, 7 Benda Ini Tak Boleh Dibersihkan dengan Tisu Basah
- ·Jadi Tersangka KPK, Bos PLN Nggak di Indonesia?
- ·Permintaan Menko PMK Pada Warga Muhammdiyah yang Rayakan Idul Adha Hari Ini
- ·Harvey Moeis Memelas: Anak
- ·Hiks, DKI Jakarta Kehilangan Wisman Nyaris 100 Persen
- ·Sebut Beberapa Manfaat, HIPMI Sebut Kebijakan BMAD Dapat Melindungi Ekosistem Tekstil
- ·艺术留学工业设计哪个国家好?
- ·Helatan Formula E Spektakuler dan Sukses, Anies Baswedan Siap
- ·Masih Nikmati Liburan Idul Adha, Jokowi Sapa Masyarakat di Malioboro
- ·Melania Tampil dengan Gaya 'Incognito' di Pelantikan Donald Trump
- ·Rommy Sudah Tak Perlu Rawat Inap
- ·Bursa Asia Menguat, Investor Sambut Baik Kesepakatan Baru China
- ·Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun
- ·Jadi Tersangka KPK, Bos PLN Nggak di Indonesia?
- ·Adik Zulkifli Hasan Divonis 12 Tahun Penjara
- ·Perkuat Transaksi Lintas Negara, PayPal Bawakan Stablecoin ke Jaringan Stellar
- ·Jadi Tersangka KPK, Bos PLN Nggak di Indonesia?
- ·BPOM Sebut Berbahaya, Apa Itu Obat Setelan?
- ·Waterpark di Bekasi Dibongkar karena Langgar Aturan, 2 Menteri Turun Langsung
- ·Alhamdullillah! Istana Pastikan Para Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg Mulai Hari Ini
- ·VIDEO: Petani Thailand Ubah Sawah jadi Mahakarya Seni Raksasa
- ·Bali Raih Penghargaan Destinasi Wisata Budaya Terbaik di Dunia
- ·KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dirut Pupuk Indonesia Logistik
- ·Jalani Perawatan di RSUD Hasan Bushori, KPK Minta Eks Gubernur Malut AGK Kembali ke Rutan Jambula
- ·Rabu Besok, Menag Sudah Siap Diperiksa KPK?
- ·Kronologi Lengkap Mahasiswa ITB Lompat dari Lantai 27 Apartemen, Baru 3 Bulan Kuliah
- ·Polisi Akan Cari Perekam Hingga Penyebar Video Masturbasi
- ·Anies Minta Upeti 5 Persen di Proyek Ancol, PDIP Protes: Ga Wajar
- ·Bali Dinobatkan Jadi Destinasi Terbaik Kedua Dunia versi Tripadvisor
- ·Catat, Ada 34 Menteri Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN, KPK Imbau Segera Melapor!
- ·Anies Setop Reklamasi Janji Palsu, PAN: Jangan Buru
- ·Sering Keliru, 7 Benda Ini Tak Boleh Dibersihkan dengan Tisu Basah
- ·Polisi Selidiki Video Hoax Polisi Hadang FPI di Tasikmalaya
- ·Harga Emas Antam Naik Terus, Hari Ini Melejit Rp18 Ribu Tembus Rp1.928.000 per Gram
- ·JPU Belum Siap Hadirkan Saksi, Persidangan Lukas Enembe Ditunda Pekan Depan