KPK Mulai Mengusut Dugaan Korupsi Proyek di PT PP, Sudah Ada 2 Tersangka!
JAKARTA,quickq是干什么的 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan Korupsi di Engineering, Procurement and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (PTPP).
Langkah ini didasari surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada Senin, 9 Desember.
BACA JUGA:Soal Pernyataan Prabowo yang Akan Maafkan Koruptor, KPK Tunggu Mekanisme Detailnya
BACA JUGA:Resmi Jadi Ketua KPK, Setyo Budiyanto Yakin Semua Orang Ingin Harun Masiku Ditangkap
“KPK telah memulai penyidikan untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di gedung Juang KPK, Jakarta pada Jumat, 20 Desember 2024.
Tessa menyebut proses penyidikan masih berjalan. Tersangka dalam kasus ini belum bisa disampaikan.
Namun, permintaan pencegahan ke Ditjen Imigrasi terhadap dua orang tersebut sudah dilakukan.
“Keputusan ini berlaku untuk enam bulan,” tegasnya.
BACA JUGA:KPK Sertijab Pimpinan dan Dewas Periode 2024-2029 Siang Ini
BACA JUGA:Harun Masiku Sudah Masuk DPO Disemua Jalur Perlintasan, KPK : Bisa Langsung Diamankan
Pencegahan ini diharapkan memudahkan proses penyidikan, agar ketika keduanya dipanggil keberadaannya diketahui berada di Indonesia.
Adapun kasus korupsi di PTPP ini disebut berkaitan dengan Pasal 2 atau 3. Perbuatan para tersangka disebut merugikan negara.
“Hasil perhitungan sementara kerugian negara sementara yang pada perkara tersebut kurang lebih sebesar Rp80 milyar,” pungkas Tessa.
-
Jawa Tengah Masuki Tahap Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid BaruAtasi Banjir dan Optimalisasi RTH di Tengah Urbanisasi, SIG Tawarkan Beton Berpori 'ThruCrete'Singgung Kerugian Negara Rp 8 Triliun, Surya Paloh Minta Kejagung Selidiki MendalamMajukan UMKM di Indonesia, Kementerian UMKM Kolaborasi dan Godok RegulasiSritex Pailit, Wamenaker: Tangan Setan yang Bermain!Survei IDM : Kejagung Lewati KPK dan Polri Dalam Kinerja Penegakan HukumTolak Banding Edhy Prabowo, Eh Hukuman Mantan Menteri Kelautan Tersebut Malah DitambahKejati DKI Jakarta Bantah Penyidikan Kasus Penganiayaan Mario Dandy Lama, karena BolakSumur Resapan Prioritas Anies Baswedan, PSI Gak Terima Banget: Solusi Murahan, Melecehkan Rakyat...Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas P21, Segera Masuki Babak Pengadilan
下一篇:Menperin Mengeluh Kendaraan Niaga Banyak Impornya, Defisit Rp9,7 Triliun
- ·Dapat Restu, Mayora Indah Gelar Buyback Saham Rp1 Triliun dari Kas Internal
- ·Mengintip Bunga Pinjaman Megaproyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, Dari 2 Persen Kok Jadi 3,4 Persen?
- ·OCBC Gandeng Ant International, Ekonomi Digital Makin Ngebut
- ·Surya Paloh Pastikan Jhonny G Plate Dapat Bantuan Hukum dari NasDem
- ·Vanda Gandeng Black & Veatch Demi Proyek Solar & Battery 2 GWp di Kepulauan Riau
- ·Askrindo Salurkan 49 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H, Tebar Kebaikan dan Perkuat Komitmen Sosial
- ·Rugikan Negara 2,5 T, Kejagung Tahan Dirut Waskita Karya
- ·Orang China Sekarang Lebih Pilih BYD dan Xiaomi Ketimbang Beli Tesla
- ·Saham Gerai Ayam Ini Loncat hingga 114 Persen, BEI Imbau Investor Waspada
- ·Cerita KWT Sari Amerta Giri Gerakkan Perempuan Desa Wanagiri Lewat Pemberdayaan BRI
- ·Nezar Patria Beberkan Tantangan Infrastruktur Digital dan Talenta AI di Indonesia
- ·Korban Penipuan Tiket Coldplay Menjadi 60 Orang Dengan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- ·Cara Ajukan Sanggah PPPK 2024 Tahap 1, Kesempatan untuk Pelamar yang Tidak Lolos!
- ·Minat Generasi Muda Terhadap Asuransi Perjalanan Syariah Meningkat Tajam
- ·Politikus PDIP Jadi Kuasa Hukum Polisi Penembak Laskar FPI: Kami Sepakat Tak Ada Satupun Bukti
- ·Korban Penipuan Tiket Coldplay Menjadi 60 Orang Dengan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- ·IHSG Turun Tipis ke 7.221 pada Awal Perdagangan Hari Ini, Saham KOPI Paling Ambruk
- ·Jaya Real Property (JRPT) Siapkan Dividen Tunai Rp371,25 Miliar, Catat Jadwal Pembagiannya!
- ·Bantah Terlibat Tambang Raja Ampat, IMC Pelita Logistik Ungkap Fakta Soal Kapal JKW dan Iriana
- ·mahakaX Dukung Kolaborasi Republika dan Sahabat
- ·Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Bakal Sikat Habis Preman dan Parkir Liar, Berani?
- ·Mengintip Bunga Pinjaman Megaproyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, Dari 2 Persen Kok Jadi 3,4 Persen?
- ·Indonesia Miner 2025 Soroti Ketahanan Industri Tambang di Era Transisi Energi
- ·Proyek untuk Hajat Hidup Orang Banyak, Pengamat: Jangan Jadi Bancakan
- ·Danantara Ingin Selamatkan US$450 Juta Dana BUMN di GoTo
- ·Ferdinand Hutahaean Paham Banget Alasan Anies Bungkam Soal Formula E: Makin Komentar, Makin Banyak..
- ·Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku, Hasto Minta Anggota Partai Tetap Tenang
- ·Rugikan Negara 2,5 T, Kejagung Tahan Dirut Waskita Karya
- ·Gandeng PMII, McDonald’s Salurkan Kurban Hingga ke Balikpapan
- ·Pengusaha asal Korsel Diminta Patuhi Putusan Disnaker Jaksel
- ·Reaksi Nadiem Makarim Santai Jawab Kritikan JK Soal Jarang Ngantor
- ·Negara Lagi Gak Baik, Firli KPK Malah Cabut Piknik ke Yogya
- ·Orang China Sekarang Lebih Pilih BYD dan Xiaomi Ketimbang Beli Tesla
- ·Korban Penipuan Tiket Coldplay Menjadi 60 Orang Dengan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- ·Diduga Terlibat Suap Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung!
- ·Ferdinand Hutahaean Paham Banget Alasan Anies Bungkam Soal Formula E: Makin Komentar, Makin Banyak..