Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra, Berikut Pasal yang Dikenakan
JAKARTA,quickq官网充值入口 DISWAY.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali mengagendakan pemanggilan terhadap pengusaha Dito Mahendra pada Jumat, 28 April 2023.
Dito akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Panggilan tersangka untuk hadir besok Jumat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro saat dikonfirmasi, Rabu, 26 April 2023.
BACA JUGA:Kapolda Sumut Copot Jabatan AKBP Achiruddin, Buntut Penganiayaan Mahasiswa Medan
BACA JUGA:Meningkat Dua Kali Lipat, PT KAI Siapkan Fasilitas untuk Penumpang di Area Daop 1 Jakarta
Brigjen Djuhandhani mengatakan surat pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal telah dilayangkan hari ini, Rabu, 26 April 2023.
"Hari ini kita layangkan panggilan tersangka," kata Djuhandani.
Djuhandhani mengatakan Dito melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.
BACA JUGA:Beredar Video Kapten Pilot Susi Air Terkini Bersama KKB Papua: Jangan Jatuhkan Bom di Wilayah Ini
BACA JUGA:43.500 Pemudik Tiba di Jakarta H+4 Lebaran, KAI: Siapkan 1 Juta Tiket KAJJ
Sebelumnya, Polri telah memanggil Dito sebanyak dua kali pada Senin, 3 April 2023 dan Kamis 6 April 2023 lalu untuk memberikan keterangan kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Namun, Dito tak hadir pada kedua pemanggilan tersebut. Hingga pada Senin, 17 April 2023 lalu, penyidik menggelar perkara dan memutuskan untuk menetapkan Dito sebagai tersangka di kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Penyidik telah melaksanakan gelar perkara, yang dihadiri oleh perwakilan Itwasum, Divkum, Propam dan Wassidik," kata dia.
BACA JUGA:Buntut Aniaya Mahasiswa, Anak Perwira Polisi Polda Sumut Jadi Tersangka
- 1
- 2
- »
-
Bahlil Minta Jaga Lifting dan Stabilitas Produksi Gas di LNG TangguhFix! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, Ini Jadwal TerbarunyaDapat Info Penampungan CPMI Diduga Ilegal, Kepala BP2MI Langsung GrebekICW Desak Lili Pintauli Kooperatif Hadiri Sidang Etik, Minta Ketua KPK Beri JaminanTanri Abeng di Mata Airlangga: Indonesia Kehilangan Tokoh KorporatBukan Hanya 'Jualan Online', DFS Lab Sebut Digitalisasi UMKM Perlu Pendekatan HolistikDana Kripto Catat Rekor Tertinggi, Investor Diversifikasi dari Saham di ASDiduga Oplos Tabung Gas, Oknum Honorer di Tangsel Diamankan DitkrimsusRisma: Saya Ndak Ngerti, Saya Ndak TahuGibran Mau Bertemu FX Rudy, Bakal Balikin KTA PDIP?
下一篇:Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan Buntut Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya
- ·Lolos di MA, Syafruddin Temenggung Wow!
- ·Usut Kasus Korupsi di PT Timah, Kejagung Geledah 3 Lokasi
- ·Kemenag Akan Wajibkan Program Bimwin untuk Calon Pasangan Menikah
- ·Warga Jakarta Utara Doakan Ganjar Pranowo Jadi Presiden RI
- ·Gantikan Posisi Bambang Susantono, Ini Peran Basuki Hadimuljono di Otorita IKN
- ·Kata Mahfud MD Jelang KPU Tetapkan Capres
- ·Anggota MKMK Bintan R Saragih Ingin Anwar Usman Dipecat Sebagai Hakim Konstitusi
- ·Ajak Trump, Korsel dan Jepang Sepakat Kolaborasi Atasi Isu Korea Utara
- ·Meninjau Potensi Kaesang Pangarep: Dampak Dinasti Politik di Pilkada
- ·Polisi Terbitkan Tiga Surat Buronan DNA Pro, Ini Dia Daftarnya
- ·Diduga Pindahkan Uang Nasabah Secara Sepihak, BNI Dituntut Rp679 Miliar
- ·Kembali Kunjungi IKN, Ini Deretan Agenda Penting Jokowi, Jumat 22 September 2023
- ·Bukan CVR, Ternyata Tim SAR Hanya Temukan Casingnya Aja
- ·Beda dengan Bitcoin, Ethereum Berpotensi Jadi Komputer Tersedentralisasi
- ·Mahfud MD Ungkap UU ASN Mengakhiri Masalah Tenaga Honorer
- ·Kejagung Periksa 3 Orang Pihak Swasta Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
- ·Jokowi Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia
- ·Kasus Dugaan Pemerasan Berlanjut, Eks Wakil Ketua KPK Kuak Mekanisme Laporan Dumas
- ·Anies Baswedan Curhat, Kenang Masalah Gunungan Sampah Saat Gantikan Ahok: Ketika Saya Mulai Kerja...
- ·Bobby Nasution Resmi Dipecat PDIP, Menantu Jokowi Itu Disebut Tidak Patuh Arahan Partai
- ·Massa Habib Rizieq Ditangkap, Jawara Betawi: Kami Sudah Turuti Aturan Main!
- ·Umat Buddha Polisikan Roy Suryo Perkara Meme Borobudur: Ada Kata yang Sangat Menyinggung Kami
- ·Fix! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya
- ·Dapat Info Penampungan CPMI Diduga Ilegal, Kepala BP2MI Langsung Grebek
- ·Jadi Pemicu Ketidakpuasan, Prabowo Didorong Soroti Masalah Pengangguran dan Harga Pangan
- ·Hasil Tes Kesehatan 3 Capres dan Cawapres Bakal Diumumkan Besok
- ·Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan Gaji ke
- ·BSSN Buka 49 Formasi PPPK untuk Nakes dan Tenaga Teknis, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya
- ·Kata Mahfud MD Jelang KPU Tetapkan Capres
- ·Wagub Riza Patria Soal Tembok Sekolah Ambruk: Kita Akan Sama
- ·RI Teken MoUJual Beli Listrik ke Singapura 3,4 GW
- ·Total 12 Talent Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Penuhi Panggilan Ditreskrimsus PMJ
- ·Polri Kirimkan 26,5 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina, Apa Saja Isinya?
- ·Siapa Kapten Tim Pemenangan AMIN ? Anies Ungkap Sosok Ini
- ·Pelempar Bom Molotov di Masjid Cengkareng Ternyata Stress
- ·Fix! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya