Proposal Perdamaian Ditolak, Dua Perusahaan Ini Akhirnya Dinyatakan Pailit
PT Java Star Rig dan PT Atlantic Oilfield Services dinyatakan pailit sejak Putusan Pernyataan Pailit dibacakan pada tanggal 20 April 2021 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 427/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Sebelum putusan pailit tersebut diketahui bahwa mayoritas suara kreditor menolak proposal perdamaian yang ditawarkan oleh PT Java Star Rig dan PT Atlantic Oilfield Services pada rapat proposal perdamaian dalam proses PKPU yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Akibatnya, PT Java Star Rig dan PT Atlantic Oilfield Services dinyatakan pailit.
Salah satu pihak kreditor yang menolak rencana perdamaian tersebut adalah Camar Resources Canada, Inc. melalui kuasa hukumnya Albert Yulius SH dari Yudha Dewi Setiawan Sihombing Law Firm yang memiliki tagihan kepada PT Java Star Rig dan PT Atlantic Oilfield Services sebesar US$ 5.543.117 ditambah Rp3.798.800.218,- atau total sekitar Rp81 Miliar.
"Seluruh nilai tagihan kami tidak pernah diakomodir di dalam proposal perdamaian, baik proposal perdamaian pertama, revisi 1 maupun revisi 2 yang disampaikan oleh debitur ini dalam proses PKPU,"
Halaman:
- 1
- 2
- 3
-
Saham Ini Sudah Meroket 101% dalam Sepekan, BEI Keluarkan Peringatan!Sambut Arus Balik, Jasa Marga Bakal Terapkan Contraflow di Tol JapekKemenparekraf: JIExpo Kemayoran Miliki Area Seperti Pertunjukan Seni di BroadwayTiga Emiten Saham Ini Masuk Radar UMA, Salah Satunya Perusahaan Pelat MerahRevisi UU KPK, MK jadi Harapan TerakhirPolri: Hasil Jual Narkoba Caleg PKS Sofyan Dipakai untuk KampanyePendapatan Cetak Rekor, Antam (ANTM) Putuskan Bagi Dividen 100% dari Laba 2024Beli Pertalite Dibatasi, BPH Migas dan Pemda Kawal Penjualan BBM BersubsidiGeger Raffi Ahmad PartyKasus Kerumunan Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim, Ternyata Ini Alasannya
下一篇:Greenpeace Ungkap Ancaman Tambang Nikel Masih Bayangi Raja Ampat
- ·Mau Jadi Pimpinan KPK, Kok Laporan Pajaknya Bermasalah?
- ·Apa Kabar Kasus Makar Sofyan Jacob dan Mr Kivlan?
- ·PDI Perjuangan Segera Rakernas Bahas Sikap Politik Partai
- ·DPR dan Pemerintah Sepakat RUU MK Dibawa ke Paripurna
- ·Jadi AgenBRILink, Wanita Hebat ini Terus Berinovasi Bawa Manfaat ke Masyarakat Sekitar
- ·Cek Keamanan Pangan di 12 Pasar Tradisional, Pastikan Bebas Boraks dan Formalin
- ·Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan Gaji ke
- ·Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi
- ·Pencuri Hand Sanitizer di Transjakarta Akhirnya Tertangkap
- ·Kasus Positif Covid
- ·DPR Tetapkan 4 Revisi RUU Sebagai Usul Inisiatif
- ·Pelempar Bom Molotov di Masjid Cengkareng Ternyata Stress
- ·Mau Jadi Pimpinan KPK, Kok Laporan Pajaknya Bermasalah?
- ·Salim Said Warisi Perspektif Sejarah Politik Indonesia, Dijuluki Perpustakaan Internasional Berjalan
- ·Saham Ini Sudah Meroket 101% dalam Sepekan, BEI Keluarkan Peringatan!
- ·BPH Migas Bakal Percepat Program BBM Satu Harga di Wilayah 3T
- ·RI Teken MoUJual Beli Listrik ke Singapura 3,4 GW
- ·Didukung PAN Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Harus Dibalas Kesetiaan
- ·Menkominfo Akui Telah Takedown 1,9 Juta Konten Judi Online
- ·Polisi Berhasil Tangkap Penjambret Kalung Emas yang Viral di Medsos
- ·KPK Gandeng Kemendagri dan BPKP Perkuat Fungsi APIP Berantas Praktik Korupsi di Pemda
- ·Polisi Berhasil Tangkap Penjambret Kalung Emas yang Viral di Medsos
- ·Meninjau Potensi Kaesang Pangarep: Dampak Dinasti Politik di Pilkada
- ·Indonesia Re Matangkan Skema Asuransi Parametrik Bencana, Kolaborasi Jadi Kunci!
- ·Dorong PDIP Umumkan Calon di Pilkada Sumut, Projo: Jangan Sampai Bobby Nasution Lawan Kotak Kosong!
- ·MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA
- ·1 Januari 2025 Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku, Sri Mulyani Serahkan ke Pemerintahan Prabowo
- ·Insentif Guru 2024 Kemendikbud Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini
- ·Suspensi Dicabut, Saham Emiten Kemasan PACK Langsung Terbang
- ·Bahlil Dorong Eksplorasi Sumur Migas Baru di Sorong
- ·Imbas Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang: Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot
- ·Ketum Projo Enggan Tanggapi Sikap Politik PDIP: Terserah Saja
- ·Saham Ini Sudah Meroket 101% dalam Sepekan, BEI Keluarkan Peringatan!
- ·Risma: Saya Ndak Ngerti, Saya Ndak Tahu
- ·DPR dan Pemerintah Sepakat RUU MK Dibawa ke Paripurna
- ·Polri Gagalkan 20.272 Pil Ekstasi yang Dikirim Berkedok Sparepart