Ditulis Dalam Bingkisan Makanan, Ini Pesan Rizieq Shihab Buat Edy Mulyadi, Terkuak Sudah!
Tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi mendapat bingkisan dari eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Bingkisan itu diberikan kepada Edy Mulyadi pada hari pertama dia ditahan Bareskrim Polri Senin (31/1/2022) lalu.
Adapun bingkisan dari Rizieq Shihab itu berisi makan malam dan beberapa buah-buahan. Pengacara Edy Mulyadi telah mengkonfirmasi hal itu. Edy disebut sangat senang mendapat bingkisan dari pemuka agama asal Petamburan,Tanah Abang, Jakarta Pusat itu.
Baca Juga: Kerumunan Massa Presiden Jokowi Beda dengan Habib Rizieq, Ruhut Sitompul Nyeletuk: Itu Bentuk Cinta
"Hari pertama langsung dapat bingkisan gitu dari Pak Habib Rizieq Shihab. Karena kan walau tidak ketemu, bingkisan pokoknya makan malam, buah-buahan dari Habib Rizieq Shihab. Alhamdulillahbersyukur sekali beliau mendapat bingkisan dari Pak Habib Rizieq Shihab," kata Ketua Tim penasihat hukumnya, Herman Kadir ketika dikonfirmasi Jumat (4/1/2022).
Sementara itu Pengacara Edy Mulyadi lainnya, Juju Puwanto, mengatakan, Edy Mulyadi tidak hanya mendapat bingkisan dari Rizieq Shihab, bekas calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu ternyata mendapat pesan dari Rizieq Shihab.
Pesan itu ditulis dalam secarik kertas dalam bingkisan makanan tersebut. dalam pesan itu kata Juju, Rizieq Shihab meminta Edy Mulyadi tetap sabar dan tabah menjalani hukumannya.
"Ada tulisannya. Ada di kertas kresek, kita sedih juga. Itu kebetulan bisa dipercaya yang membawanya. Nggak ada, cuma suruh tabah, suruh sabar gitu aja. Tulisan aja di plastik kreseknya," tuturnya.
Sebagai informasi, Edy Mulyadi dijebloskan ke penjara setelah dijadikan tersangka atas kasus ujaran kebencian lantaran mengatakan Kalimantan adalah tempat jin membuang anak. Itu disampaikan Edy untuk mengkritisi pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur
Ucapan Edy nyatanya membuat tersinggung sejumlah masyarakat Kalimantan yang berbuntut laporan ke polisi.
Saat ini Edy Mulyadi sedang mengupayakan penangguhan penahanan dengan berbagai alasan. Edy bahkan berencana mengajukan nama sang istri dan semua anggota kuasa hukum sebagai jaminan penangguhan penahanan.
Edy Mulyadi diduga melanggar Pasal 45 a ayat 2 juncto 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE).
Kemudian, Pasal 14 ayat (1) dan (2) KUHP juncto Pasal 15 Undang-Undang nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, dan Pasal 156 KUHP.
-
Kalender Desember 2024 Lengkap dengan Pasaran Jawa, Ada Tanggal Merah?Ide Kreasi Resep Tempe Mendoan, Enak dan GurihIde 'Me Time' untuk Ibu, Tak Perlu Merasa Bersalah Bun!PM Tiongkok Li Qian akan Berkunjung ke Indonesia, Temui Prabowo Besok Libur Sekolah 2025, Kemenhub Siagakan 331 Armada dan Turunkan Harga Tiket PesawatFirli Bahuri Kembali Diperiksa Kelima Kalinya Dugaan Pemerasan pada Syahrul Yasin Limpo Senin EsokMendagri Apresiasi Kaltim sebagai Provinsi Teraktif dalam Pembinaan SPMKapolri Prediksi Kekuatan KKB Papua Hanya 50 OrangResmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu UmatIde Kreasi Resep Tempe Mendoan, Enak dan Gurih
下一篇:Bahlil Raih Gelar Doktor, Kuliah S3 Berapa Tahun?
- ·Penerapan Mapel Coding dan AI di Sekolah, Kemendikdasmen: Tak Selalu Pakai Komputer
- ·Walikota Bogor Dicecar soal Plafon Gedung DPRD Amblas
- ·Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Suap Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Ini
- ·Komentar Anies soal Mundurnya Kepala Bappeda: Itu Tak Mengganggu
- ·Proyek INA
- ·FOTO: Taiwan Sulap Benteng Masa Perang Jadi Objek Wisata
- ·Eks Sekjen Minta PKB Tak Ikut Usulkan Hak Angket: Bakal Sia
- ·Cafe Without Words, Kafe Paling Sepi di Harajuku
- ·Pemerintah Setujui Empat Pasal Tambahan dalam RUU DKJ
- ·Urusan Pohon Kota, Jakarta Tiru Surabaya
- ·Walikota Bogor Dicecar soal Plafon Gedung DPRD Amblas
- ·Golkar Jakarta Minta Tim Gubernur Anies Dikuliti
- ·Kerugian Negara Rp6,7 Triliun Berhasil Terselamatkan Selama 3 Bulan Kepemimpinan Prabowo
- ·Konser di GBK, Coldplay Pakai Visa Jenis Baru untuk Masuk Indonesia
- ·Walikota Bogor Dicecar soal Plafon Gedung DPRD Amblas
- ·Kapan Jam Terbaik untuk Bercinta agar Cepat Hamil?
- ·Bukan dari Kantong Prabowo, Istana Pastikan Retreat Kepala Daerah Pakai Duit Pemerintah
- ·Mendagri Apresiasi Kaltim sebagai Provinsi Teraktif dalam Pembinaan SPM
- ·Jawaban Jokowi Soal Kasus Novel: Tanya Kapolri
- ·FOTO: Transformasi Heidi Klum Jadi Burung Merak di Halloween 2023
- ·Gabung Jadi Kuasa Hukum Anak Soeharto, Ini Alasan Busyro Muqoddas
- ·Komentar Anies soal Mundurnya Kepala Bappeda: Itu Tak Mengganggu
- ·Dana Kemenpora Rp2 M Sebagian 'Ditilep' Pemuda Muhammadiyah?
- ·Buni Yani Bakal Dieksekusi, Tapi Ini yang Menghambat
- ·Menag Usul Biaya Haji 2025 Rp93,4 Juta, Jamaah Bayar Rp65,3 Juta
- ·7 Ramuan Ini Bisa Bikin Panjang Umur, Lindungi dari Penyakit Kronis
- ·Kronologi Lengkap Mahasiswa ITB Lompat dari Lantai 27 Apartemen, Baru 3 Bulan Kuliah
- ·Walikota Bogor Dicecar soal Plafon Gedung DPRD Amblas
- ·7 Makanan Pengganti Daging yang Kaya Protein, Enak dan Sehat
- ·TPPO Mahasiswa Modus Magang ke Jerman Dibongkar Bareskrim
- ·Jelang Libur Nataru 2024, Pemerintah Klaim Harga Tiket Pesawat Akan Turun 10 Persen
- ·5 Tanda Kamu Seorang Pluviophile, Damai karena Hujan
- ·Firli Bahuri Kembali Diperiksa Kelima Kalinya Dugaan Pemerasan pada Syahrul Yasin Limpo Senin Esok
- ·Perang Israel
- ·Gerindra Respons Isu Jokowi Tolak PDIP Gabung Kabinet Prabowo
- ·Kapan Jam Terbaik untuk Bercinta agar Cepat Hamil?