Kemenag Perkuat Standarisasi Nazir Wakaf Melalui Sertifikasi Berbasis Kompetensi
Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf terus menunjukkan peran aktifnya dalam mendorong transformasi tata kelola wakaf di Indonesia.
Dalam kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Nadzir Wakaf yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan dan Pengembangan Badan Wakaf Indonesia (LPP BWI), Muhibuddin, M.E., selaku Plh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, hadir sebagai narasumber utama yang membawakan materi seputar kerangka regulasi wakaf nasional.
Dalam sesi tersebut, Muhibuddin menekankan bahwa penguatan kompetensi dan legalitas para nazir menjadi hal yang sangat krusial di tengah tantangan pengelolaan wakaf yang semakin kompleks.
Sertifikasi, menurutnya, bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk konkret dari penjaminan mutu tata kelola aset wakaf.
"Regulasi adalah fondasi utama. Melalui pelatihan dan sertifikasi ini, kita memastikan para nazir tidak hanya paham secara syariah, tapi juga siap secara hukum. Ini penting agar wakaf tumbuh sebagai kekuatan ekonomi yang amanah dan produktif,” ungkap Muhibuddin.
Ia menjelaskan, pelaksanaan program ini merupakan turunan dari amanat UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, PP Nomor 42 Tahun 2006, serta PMA Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Wakaf Uang.
Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan bentuk nyata implementasi Asta Protas Menteri Agama, khususnya terkait transformasi tata kelola keagamaan dan optimalisasi potensi ekonomi umat berbasis nilai-nilai keagamaan.
Kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini diikuti oleh para nazir dari berbagai lembaga wakaf di wilayah Jawa Barat.
Mereka berasal dari organisasi masyarakat keagamaan, lembaga pendidikan Islam, pengelola masjid, pesantren, hingga perwakilan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Keragaman peserta ini mencerminkan luasnya ekosistem wakaf dan pentingnya peningkatan kapasitas yang merata.
Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf menyoroti adanya gap signifikan antara potensi dan realisasi wakaf nasional.
Data Kementerian Agama menunjukkan lebih dari 57.000 hektare tanah wakaf tersebar di hampir 440.000 titik lokasi, serta potensi wakaf uang yang mencapai Rp180 triliun per tahun. Namun, hingga pertengahan 2025, realisasi penghimpunannya baru menyentuh angka sekitar Rp1,8 triliun.
“Ini adalah potensi besar yang masih tidur. Jika dikelola dengan SDM yang bersertifikasi dan berkompeten, wakaf bisa menjadi lokomotif pembangunan umat yang berkeadilan,” ujar Muhibuddin.
Kementerian Agama RI menargetkan pelatihan dan sertifikasi nazir akan terus diperluas ke berbagai wilayah, dikembangkan secara kolaboratif, dan ditopang oleh sistem digitalisasi serta integrasi data yang kuat.
Langkah ini sejalan dengan cita-cita membangun tata kelola wakaf nasional yang amanah, profesional, dan berdampak nyata terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat.
下一篇:Usai Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Ditanya Soal Fatwa MA
相关文章:
- 3 Hakim yang Terlibat Kasus Suap Ronald Tannur Siap Disidang
- Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran Diduga dari Rumah Pengepul Sampah Plastik
- Penyebab Kebakaran yang Harus Diwaspadai, Ternyata Ada Deodoran
- Polisi Ringkus Pemuda Jaksel Usai Transaksi Narkoba, Satu Plastik Klip Sabu Disita Petugas
- Renovasi Sekolah Rusak, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp17,1 Triliun
- Wapres Gibran Tinjau Proyek JSDP WIKA, Tekankan Rampung Tepat Waktu dan Berualitas Terbaik
- Temui Korban Kebakaran di Kemayoran, Pramono Anung Sebut Warga Ingin Kepastian Tempat Tinggal
- Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?
- Soal PKL Jualan di Trotoar, Nasdem Pasang Badan untuk Anies?
- Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?
相关推荐:
- Menko PMK Jamin Ibadah Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Berjalan dengan Lancar
- Ditemani Sang Istri, Ridwan Kamil Gunakan Hak Suara di TPS Kota Bandung
- Perkuat Kerja Sama di Tim, Prabowo Beri Pembekalan Calon Anggota Kabinet
- Tak Kunjung Muncul, Dito Mahendra Jadi Buronan KPK dan Bareskrim Polri
- Kelakar Bahlil Minta Kader Golkar di DPR Baca Al
- Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
- Bersaing di Industri, 869 Wisudawan Untar Siap Hadapi Transformasi Teknologi
- Wapres Gibran Tinjau Proyek JSDP WIKA, Tekankan Rampung Tepat Waktu dan Berualitas Terbaik
- Kejagung Kebut Berkas Perkara Zarof Ricar dalam Kasus Suap Ronald Tannur
- Makin Tua Makin Sering Marah, Ternyata ini Penyebabnya
- Menteri Maruarar: Prabowo Ingin Lahan Korupsi Dijadikan Rumah MBR Bagi PKL hingga Tukang Bakso
- Bersiap Lawan Ancaman Siber, BSSN Lakukan Pelatihan untuk Ciptakan SDM Kompeten
- Taiwan Blacklist Huawei dan SMIC, China Terancam Kehilangan Akses Teknologi AI Canggih?
- Guru Mau Cetak SKP di Akses e
- Ada Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam, Jalan Utama Jakarta Ditutup
- Sleman Pimpin Pengadaan Digital, Transaksi Tembus Rp205 Miliar Libatkan 2.000 UMKM
- Nutanix Tunjuk Robert Kayatoe sebagai Country Manager untuk Indonesia
- Refleksi 5 Tahun BPIP, Siap Perkokoh dan Gaungkan Pendidikan Pancasila Sebagai Ideologi Negara
- Pimpinan dan Dewas KPK yang Baru Dilantik akan Jalani Induksi Selama 3 Hari
- Prabowo Luruskan Pernyataannya soal Maafkan Koruptor: Bukan Begitu, Enak Aja Udah Nyolong!