Turun Tangan Awasi Tambang di Hutan Raja Ampat, Kementerian Kehutanan Ancam Tempuh Jalur Hukum
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Kehutanan melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan nikel di kawasan hutan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pengawasan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni atas maraknya isu lingkungan di wilayah tersebut.
Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan terhadap dua perusahaan yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), yakni PT Gag Nikel (PT GN) dan PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM).
“Langkah awal yang kita lakukan adalah penerapan instrumen hukum administratif melalui kegiatan pengawasan kehutanan dan secara paralel kita juga terus mengumpulkan bukti-bukti melalui kegiatan Pulbaket untuk menyiapkan langkah instrumen hukum lainnya,” kata Dwi dalam keterangan tertulis, Senin (9/6/2025).
Baca Juga: Pemerintah Diminta Tak Pilih Kasih Soal Tambang Raja Ampat
Sebelumnya, Tim Gakkum Kehutanan telah melakukan pengumpulan data dan informasi (puldasi) pada 27 Mei hingga 2 Juni 2025. Hasilnya, terindikasi ada tiga perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan di Raja Ampat, yaitu PT GN, PT KSM, dan PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP). Dari ketiganya, hanya PT GN dan PT KSM yang memiliki izin PPKH, sedangkan PT MRP belum memiliki PPKH dan saat ini berada pada tahap eksplorasi.
Atas dasar itu, pengawasan kehutanan dilakukan terhadap PT GN dan PT KSM untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Bila ditemukan pelanggaran, perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin. Bila terdapat bukti permulaan cukup, maka akan direkomendasikan penegakan hukum pidana dan gugatan perdata.
Baca Juga: Menteri LH Jabarkan Dua Perusahaan yang Rusak Raja Ampat, Ternyata
Sementara itu, terhadap PT MRP, Ditjen Gakkum telah menerbitkan Surat Tugas pada 4 Juni 2025 untuk melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket). Perwakilan perusahaan dipanggil untuk klarifikasi terkait dugaan kegiatan penambangan di kawasan hutan tanpa izin. Klarifikasi dijadwalkan berlangsung pekan ini di Kantor Pos Gakkum Kehutanan Sorong.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya telah menginstruksikan jajarannya untuk mengevaluasi dan mengawasi seluruh PPKH di Raja Ampat. Dirjen Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah, menyebutkan terdapat dua PPKH yang diterbitkan masing-masing pada 2020 dan 2022 berdasarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Persetujuan Lingkungan (AMDAL) yang berlaku saat itu.
“Untuk PPKH yang baru, telah dihentikan. Sementara PPKH lama saat ini dalam proses evaluasi dan pengawasan ketat,” jelas Ade.
Dirjen Dwi menegaskan, penegakan hukum akan dilakukan secara terukur dengan tiga instrumen utama, yaitu administratif, pidana, dan perdata.
“Kami juga telah menggandeng ahli kehutanan untuk menganalisis kerusakan ekosistem hutan,” ujarnya.
Sebagai penutup, Dwi mengapresiasi peran serta masyarakat dan kontrol publik dalam menjaga sumber daya alam dan hutan Raja Ampat yang memiliki keanekaragaman hayati bernilai konservasi tinggi.
-
Viral Anies Baswedan Dipeluk Simpatisan, Timnas AMIN Perketat KeamananCatat! Pengamat Sampaikan Pentingnya Kembalikan Fungsi BansosRUPS Kementerian BUMN Putuskan Pergantian Direksi dan Komisaris Pertamina3 Syarat Wujudkan Guru Profesional dan Sejahtera, Ini yang Dilakukan KemendikdasmenSudirman Said Ngaku Ditegur Jokowi Saat Kasus 'Papa Minta Saham' Setya NovantoApakah Hari Pahlawan 10 November 2024 Libur Nasional? Simak Informasinya di SiniPenjualan Mobil di China Meningkat 1 Juta Unit GaraTabungan Haji BRI, Solusi Cerdas untuk Mewujudkan Ibadah dengan Aman dan TerencanaTelusuri Aset Indra Kenz, Polri Incar Kekasih dan Calon MertuaBacaan Doa Saat Sakit yang Bisa Dilantunkan untuk Mengharap Kesembuhan
下一篇:Jenderal Agus Subiyanto Resmi Jadi Panglima TNI
- ·Kronologi Penyerangan Rumdin Kapolri Terungkap, Begini Penjelasannya
- ·Berapa Lama Waktu untuk Tumis Sayur agar Nutrisinya Terjaga?
- ·Berapa Lama Sih Bekas Cupang Akan Hilang?
- ·Soal Alumni LPDP Tak Wajib Pulang, Pakar Ingatkan Defisit SDM Unggul
- ·Golkar Pastikan Khofifah Gabung Dalam TKD Jawa Timur
- ·WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
- ·KPK Dalami Adanya Pemalsuan Tanda Tangan di Berkas Salah Satu Perusahaan BUMN
- ·Jelang Hari Pemungutan Suara, Herwyn Ingatkan Jajaran Pengawas Tetap Jaga Integritas
- ·Jenderal Agus Subiyanto Resmi Jadi Panglima TNI
- ·Prabowo Berkomitmen Rampungkan Pembangunan IKN dalam Waktu 4 Tahun
- ·Prabowo Berkomitmen Rampungkan Pembangunan IKN dalam Waktu 4 Tahun
- ·Ketegangan Trump
- ·Wagub Riza Patria Soal Tembok Sekolah Ambruk: Kita Akan Sama
- ·FOTO: Mengisi Libur Sekolah Keliling Jakarta dengan Bus Atap Terbuka
- ·Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Makan Bergizi Gratis Bagian dari Pendidikan Karakter, Ini Alasannya
- ·Menteri PKP Gelar Rapat Perdana, Bahas Pembagian Tugas dengan Wamen dan Soal Perumahan
- ·Denny Siregar Dilaporkan Lagi, Kali Ini Urusannya dengan Ketua Jokowi Mania!
- ·Menara Eiffel Jadi Tempat Wisata dengan Keluhan Terbanyak di Dunia
- ·PPG Termasuk Guru Agama Antre Hingga 50 Tahun, Ini Solusi Menag dan Mendikdasmen
- ·Kepala Daerah Setuju Zonasi PPDB Dilanjutkan, Ini Tanggapan Wamendikdasmen
- ·Kata Mahfud MD Jelang KPU Tetapkan Capres
- ·Pernah Jadi Tersangka, IM57+ Soroti Pelantikan Eddy Hiariej Sebagai Wamen
- ·Kasus Diabetes Anak Meningkat, Kemenkes Bakal Pantau Melalui Aplikasi Guna Percepat Penanganan
- ·Perpanjangan Visa on Arrival Indonesia Diperketat, Ini Langkah DRLK
- ·Mahfud MD Ungkap UU ASN Mengakhiri Masalah Tenaga Honorer
- ·19 Daftar Bandara yang Dapat Diskon Harga Tiket Pesawat selama Libur Nataru, Mana Saja?
- ·Bongkar Modus Penipuan, PPATK Telusuri Aset Tersangka Petinggi Indosurya
- ·7 Minuman Herbal untuk Meredakan Batuk Secara Alami
- ·Catat! Pengamat Sampaikan Pentingnya Kembalikan Fungsi Bansos
- ·Kasus Diabetes Anak Meningkat, Kemenkes Bakal Pantau Melalui Aplikasi Guna Percepat Penanganan
- ·Firli Bahuri Minta Seluruh Pihak Tak Menghakiminya
- ·INFOGRAFIS: Pikat Cengkeh, Rempah Asli Nusantara
- ·Suhu Kota Terdingin di Dunia Tembus
- ·Kadin Indonesia Optimalkan Peran Indonesia di G20 Diplomasi dan Ekonomi
- ·Ajak Trump, Korsel dan Jepang Sepakat Kolaborasi Atasi Isu Korea Utara
- ·Dialami Anak Bungsu Jessica Iskandar, Apa Itu Limfadenitis?