Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
Peristiwa polisi banting mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di kantor Bupati Tangerang pada Rabu (13/10) viral di dunia maya. Berbagai pihak mengecam aksi polisi tersebut dan meminta pelaku diberikan sanksi.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisaksi, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan bahwa sanksi adminstratif tidaklah cukup. Menurutnya, sanksi pidana harus dilakukan terhadap oknum polisi yang membanting peserta aksi tersebut.
Baca Juga: Polisi Banting Mahasiswa, Begini Reaksi Fadli Zon...
"Tidak hanya disiplin atau sanksi administratif saja, tetapi juga diproses secara pidana sebagai penganiayaan berat," kata Abdul Fickar, Rabu (13/10).
Fickar menuturkan, aparat keamanan mempunyai tugas dan legalitas untuk mengamankan jalannya unjuk rasa yang dilakukan masyarakat, bukan justru melakukan kekerasan terhadap peserta unjuk rasa. Karenanya, ia meminta agar kepolisian dapat mempidana oknum polisi yang melakukan kekerasan itu.
"Jika ada aparat keamanan, sekalipun dia polisi, melakukan kekerasan terhadap masyarakat, maka harus diproses hukum pidana," ujarnya.
Peristiwa itu, tambahnya, harus menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar bisa menertibkan aparatnya. Terutama aparat yang masih berada di tingkat bawah agar tidak lagi menggunakan kekerasan dalam pendekatan keamanan mereka.
"Ini perhatian bagi Kapolri untuk menertibkan aparaturnya, terutama yang di tingkat bawah, bahwa zamannya sudah berubah, pendekatan keamanan itu tidak lagi fisik. Terhadap oknum tersebut harus dipidana," kata dia.
-
Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak BuahnyaDiduga 'Makan' Uang Perizinan Meikarta, Bupati Bekasi Resmi Jadi TersangkaKemenag Masih Lakukan Kajian Agar Biaya Haji 2025 TurunIbu kota Pindah, Masalah Jakarta Gak Langsung Selesai Kan?Rawan Langgar HAM, Perampasan Aset Hasil Korupsi Harus Terapkan Prinsip KehatiPisang Berwarna Biru Jadi Obrolan di Dunia Maya, Memangnya Ada?FOTO: Belajar Mencanting Merayakan Hari Batik NasionalAlasan Minum Kopi di Pagi Hari Kerap Bikin Perut MulasSambut 2530 Pesepeda Gowes Pendidikan, Anies Baswedan Ingin Tanamkan Budaya Bersepeda ke SekolahTersangka Judi Online Kasus Dugaan Korupsi Kementerian Komdigi Ditangani Krimsus
下一篇:Jelang Pemilu 2024, Wamenag Minta Ormas Agama Jaga Persatuan dan Kesatuan
- ·Peneliti Australia Ungkap Mutasi Virus COVID
- ·Projo Tunggu Langkah Jokowi Buat Partai Baru, Pintu Partai Lain Tetap Terbuka
- ·DPR Minta Wacana Ujian Nasional 2026 Tak Bebani Siswa dan Guru Imbas Pergantian Menteri
- ·190 Dapur Umum Disiapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis, Ini Sebaran Lokasinya
- ·Natalius Pigai Apresiasi Program Wamil Dedi Mulyadi: Songsong Indonesia Emas 2045
- ·Polda Metro Jaya Tilang 161 Motor Penerapan ETLE
- ·190 Dapur Umum Disiapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis, Ini Sebaran Lokasinya
- ·Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, Prabowo Harap Bahan Baku Berasal dari Desa Bukan Impor
- ·Pembantaian MU 7
- ·Pasar Soroti Potensi Investor Ambil Untung, Harga Bitcoin Rebound Hampir ke US$107.000
- ·Kemenag Masih Lakukan Kajian Agar Biaya Haji 2025 Turun
- ·Wall Street Menguat, Pasar Optimistis Soal Negosiasi Dagang dan Kepastian Tarif AS
- ·Sudah Tiket Gratis Formula E Ditolak Pengamat, Anies Kena Kritik Juga: Ingat Naturalisasi Sungai!
- ·10 Negara Paling Ramah di Dunia 2024, Indonesia Tak Termasuk
- ·Dapat Kunjungan, PDIP Berpesan pada Riza Patria: Jangan Jadi 'Ban Serep' Anies Kalau Terpilih Wagub!
- ·Tak Soal Proyek Monas Distop, Gerindra Bilang: Gampang, Anies Tinggal Kirim Surat
- ·KPU Umumkan Penetapan Verifikasi Faktual Prima pada April 2023
- ·Tak Soal Proyek Monas Distop, Gerindra Bilang: Gampang, Anies Tinggal Kirim Surat
- ·Penerimaan Menurun, Pemerintah akan Kembali Berikan Bansos Beras Bulan Depan
- ·Penerbangan Ditunda, Pilot Bagi
- ·Polisi 'Smackdown' Mahasiswa Sampai Kejang
- ·Diduga 'Makan' Uang Perizinan Meikarta, Bupati Bekasi Resmi Jadi Tersangka
- ·Arab Saudi Dikabarkan akan Batasi Usia Jamaah Haji 2025, Kemenag Tunggu Surat Resmi
- ·10 Kebiasaan yang Bikin Panjang Umur, Dibuktikan Secara Ilmiah
- ·Jelang Pemilu 2024, Wamenag Minta Ormas Agama Jaga Persatuan dan Kesatuan
- ·7.527 Penumpang Tercatat di Terminal Tipe A Mangkang, Menhub Dudy Dukung Optimalisasi
- ·KPK Dikabarkan Lakukan OTT, Kasusnya di sini...
- ·Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, Prabowo Harap Bahan Baku Berasal dari Desa Bukan Impor
- ·Harga Minyak Naik Dipicu Ketegangan Geopolitik Rusia
- ·Pria, Lakukan Ini Buat Bantu Wanita Capai Orgasme
- ·Berdekatan dengan Formula E, Ketum PBSI Sebut Indonesia Master dan Open Tetap Ramai: Ternyata...
- ·Heboh, Ada Kecoak di dalam Makanan yang Disajikan Maskapai Ini
- ·Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis Dapat Buat Peredaran Uang di Desa, Capai Rp8 M/Tahun
- ·Banyak Ditentang Masyarakat, Kemenkeu Beberkan Dampak Positif dari PPN 12 Persen
- ·Pengadilan Perintahkan Dirjen Sujatmiko Laksanakan Penetapan Soal Going Concern Kedap Sayaaq
- ·Mendikdasmen Abdul Mu’ti Segera Sampaikan Skenario Terbaru Zonasi dan PPDB pada Prabowo