Mantan Bos Garuda Divonis 8 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan terhadap mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.
Majelis Hakim menyatakan Hadinoto terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia. Selain itu, Hadinoto juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Mengadili, menyatakan terdakwa Hadinoto Soedigno telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis Hakim, Rosmina saat membacakan amar putusan terhadap Hadinoto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 23 Juni 2021.
Tak hanya pidana penjara, Majelis Hakim juga menghukum Hadinoto dengan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sejumlah US$2.302.974,08 dan sejumlah EUR477.560 atau setara dengan SGD3.771.637,58.
-
Anies Baswedan Buka Opsi Gelar Formula E di Pulau Reklamasi Bikinan AhokSyarat Pendaftaran SMA Taruna Nusantara 2025 Jalur Beasiswa, Calon Siswa Wajib Tahu!Pemerintah Stop Impor Beras pada 2025, Ini Langkah Kementan Tingkatkan ProduksiPengunjung Kecipratan Kotoran Orca Saat Nonton Atraksi di SeaWorldMenteri PPPA Ungkap Adanya Kesenjangan Pemahaman dalam Kasus Anak Lecehkan Anak di BekasiSeskab Teddy: Presiden Prabowo Saat Pleno Usulkan dan Dukung PNG Jadi Anggota ASEANKomarudin Watubun: Penetapan Hasto Jadi Tersangka Bukti PDIP Mau DiawutHarga Emas Pegadaian Hari Ini Dijual Mulai Rp1.004.000, Cek Rinciannya!Sebanyak 1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Jumlah Belum Ideal Hadapi Beban PerkaraMarak Keluhan Turis Tak Ada Toilet di Pink Beach Labuan Bajo
下一篇:Rela Ngutang Ratusan Miliar Demi Formula E, Anies Malah Batalkan Anggaran Penanganan Banjir, Astaga!
- ·Megawati Klaim PDIP Tak Terkalahkan Hingga Detik Ini: Hore, Hore!
- ·DMC Dompet Dhuafa Imbau Pengelolaan Sampah Penting Sasar Area Pengungsian
- ·Catat! SKB Kendaraan Angkutan Barang Resmi Diterbitkan Selama Masa Libur Nataru, Cek di Sini
- ·4 Tanda Anak yang Mengonsumsi Obat Steroid, Orang Tua Waspada
- ·Daya Beli Lemah Meski Neraca Perdagangan Indonesia Surplus, Ekonom Ungkap Penyebabnya
- ·Mengenal Post Power Syndrome, Kondisi Rentan di Masa Pensiun
- ·2025伦敦时装学院本科学费是多少?
- ·Dolar Kembali Melemah Setelah Trump Ancam Penerapan Tarif ke Uni Eropa
- ·BPOM Umumkan 55 Produk Kosmetik Mengandung Merkuri hingga Bahan Pewarna, Ingatkan Efeknya
- ·Respons Santai Jokowi, Gibran, Bobby Dipecat PDIP: Ya Gak Apa
- ·Mahasiswi UTM Tewas Dibakar Pacar, Desakan Hukuman Mati Menggema
- ·Kapan Waktu Terbaik untuk Minum Air Rebusan Serai?
- ·Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Peran Guru Sebagai Agen Pembelajaran dan Peradaban
- ·Lansia Sakit Jantung Batal Terbang, Kompensasi Maskapai Voucher Kopi
- ·Pesona Kota Qingdao, Lokasi Laga China vs Timnas Indonesia
- ·Komarudin Watubun: Penetapan Hasto Jadi Tersangka Bukti PDIP Mau Diawut
- ·Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Peran Guru Sebagai Agen Pembelajaran dan Peradaban
- ·2025年qs艺术史专业世界排名
- ·Mahasiswi UTM Tewas Dibakar Pacar, Desakan Hukuman Mati Menggema
- ·4 Tanda Anak yang Mengonsumsi Obat Steroid, Orang Tua Waspada
- ·Tegas! Polri Tindak Anggotanya yang Terindikasi Tak Netral di Pilkada 2024
- ·Mengenal Post Power Syndrome, Kondisi Rentan di Masa Pensiun
- ·Nusron Wahid Beberkan Tata Ruang PSN PIK 2 dan Batas Area Hutan Lindung
- ·Mahasiswi UTM Tewas Dibakar Pacar, Desakan Hukuman Mati Menggema
- ·Dianggap Tidak Cermat Dalam Menindak Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Buka Suara
- ·Nusron Wahid Beberkan Tata Ruang PSN PIK 2 dan Batas Area Hutan Lindung
- ·Kemenhub Genjot Efisiensi Transportasi Lewat Teknologi dan Data Terintegrasi
- ·Respons Santai Jokowi, Gibran, Bobby Dipecat PDIP: Ya Gak Apa
- ·Investor Jangan Lewatkan! Emiten Boba King akan Sebar Dividen Tunai Rp5,7 Miliar
- ·FOTO: Menjelajahi Labirin Kebun Jagung Terbesar di Dunia, Berani Coba?
- ·Aksi Restorasi Bumi, Cara Telkom Wujudkan Pilar Environmental ESG
- ·Wabah E. coli di McDonald's, Satu Orang Meninggal Puluhan Sakit
- ·艺术生英国留学申请介绍
- ·Bursa Eropa Menguat, Investor Sambut Baik Keputusan Trump Ngerem Kebijakan Tarif ke EU
- ·KPK Amankan Rp 6,8 Miliar dari OTT Pekanbaru, Tetapkan 3 Tersangka Termasuk Risnandar
- ·Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran: Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus Sampai ke Rakyat!