Benahi Sistem MA, Firli Bahuri Sarankan Eksaminasi Putusan hingga Mutasi Orang Lama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan langkah-langkah sistemik untuk mencegah korupsi di lembaga peradilan.
Langkah tersebut sebagai tindak lanjut dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan korupsi pengurusan perkara di MA yang melibatkan Hakim Agung Sudrajat Dimyati.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, setidaknya terdapat beberapa upaya yang bisa dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kalau menurut saya ada beberapa langkah yang perlu diambil, di antaranya penerapan eksaminasi putusan, keterbukaan publik untuk pelaksanaan sidang kasasi dan PK, dan perekaman pelaksanaan sidang,” kata Firli, Rabu (27/9), melalui pesan tertulis.
Eksaminasi putusan dapat dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal untuk menilai pertimbangan putusan hakim. Eksiminasi lebih dimaksudkan sebagai salah satu upaya kontrol, dan bukan untuk mengintervensi independensi hakim agung.
Sedangkan keterbukaan publik dan perekaman pelaksanaan sidang bertujuan untuk mewujudkan proses persidangan yang lebih transparan.
Meski diakui upaya ini sulit dilakukan dalam pengertian sidang yang sepenuhnya terbuka di MA, setidaknya terdapat bukti proses persidangan, terutama pada penyampaian memori kasasi dan kontra memori, juga pada sidang yang memerlukan pemeriksaan ulang saksi, ahli, atau JPU.
“Kemudian (langkah selanjutnya) mapping SDM dan rotasi pegawai,” tambah Firli.
Langkah tersebut dipandang penting dalam rangka menciptakan keseimbangan dalam organisasi serta memperbaiki budaya kerja di MA.
Firli meyakini manajemen SDM yang baik akan mengurangi potensi korupsi yang melibatkan pihak tertentu yang merasa punya pengaruh dalam organisasi.
"Mutasi orang-orang yang terlalu lama dan pecah kelompok-kelompoknya,” tegas Firli.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajat Dimyati sebagai tersangka dugaan penerimaan suap penguruan perkara kasasi gugatan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. KPK juga menangkap Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu bersama beberapa orang lainnya dalam rangkaian OTT pada hari Rabu malam (21/9). Total 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
-
Respons Penolakan Sirekap dari PDI Perjuangan, KPU Segera Rapat PlenoHilal Muncul, PBNU Tetapkan Awal Puasa Ramadan Jatuh pada 23 Maret 2023FOTO: Gotong Royong BersihAG Minta Dibebaskan Atas Kasus Penganiayaan David Ozora, Kuasa Hukum David: Tak Irasional!Jepang Menuntut Trump Bersikap Adil dalam Negosiasi Dagang, Ada Apa?SSDM Polri Gandeng Densus dan BNPT dalam Rekrutmen Anggota Polisi4 WNI yang Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar Dibebaskan, Begini Kondisinya SekarangAG Minta Dibebaskan Atas Kasus Penganiayaan David Ozora, Kuasa Hukum David: Tak Irasional!Tips Staf untuk Tamu Hotel: Masuk Kamar Jangan Langsung Nyalakan LampuFOTO: 5 Masjid Indah di Indonesia yang Menarik Dikunjungi Saat Ramadan
下一篇:5 Minuman Pengencer Dahak, Ampuh Bikin Tenggorokan 'Plong'
- ·Dibayangi Ancaman China, Korea Selatan Optimistis Bakal Semakin Dekat AS
- ·FOTO: Keseruan Kelas Taylor Swift di Kampus Filipina
- ·Telusuri Penyebab Pelaku Penembakan Tewas, Dokter Periksa Organnya
- ·Ucapan Selamat Hari Buruh Presiden Jokowi, 'Harus Beri Dampak Positif di Berbagai Aspek!'
- ·Cuma Karena Hal Ini, Demokrat Pertimbangkan Ridwan Kamil Maju Dalam Pilgub Jakarta 2024
- ·Menikmati Yakiniku Terkenal Jepang yang Murah Meriah dan Bebas Asap
- ·Rawan Penumpukan, Jokowi Minta Pemudik Memundurkan Jadwal Baliknya
- ·China Tambah 6 Negara Eropa untuk Masuk Daftar Bebas Visa
- ·Dipecat DKPP, Siapa Pengganti Hasyim Asy’ari di KPU?
- ·Cerita Soetjipto Nagaria Membangun Summarecon Agung, Pelopor Kota Mandiri di Indonesia
- ·Bawaslu Temukan Puluhan Ribu Aparat Masuk Daftar Pemilih, Polri: Bakal Disanksi
- ·FOTO: Anak Harimau Sumatra Lahir di Kebun Binatang Roma
- ·Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi, Menko Polhukam Trending
- ·Rawan Penumpukan, Jokowi Minta Pemudik Memundurkan Jadwal Baliknya
- ·China Tambah 6 Negara Eropa untuk Masuk Daftar Bebas Visa
- ·Resep Brownies Kukus yang Mudah Diikuti di Rumah oleh Pemula
- ·Viral Video Pernikahan Anak di Lombok, LPA Angkat Bicara
- ·FOTO: Retrospeksi Nicholas Ghesquiere dan Seleb Korea di Show LV
- ·Berkenalan dengan Puteri Indonesia 2024 Harashta Haifa Zahra
- ·Cerita Soetjipto Nagaria Sukses Membangun Summarecon Agung, Pelopor Kota Mandiri di Indonesia
- ·Resmi Gugat Hasil Pilpres, THN AMIN: Ini Amanah Rakyat yang Ingin Adanya Perubahan!
- ·Ayah David Ozora Akan Jadi Saksi di Persidangan AG Pacar Mario Dandy
- ·FOTO: Kearifan Lokal Sambut Ramadan di Penjuru Nusantara
- ·PP Muhammadiyah Minta BRIN Pecat Andi Pangerang dan Thomas Djamaluddin Secara Tidak Hormat
- ·13 Negara Benua Amerika yang Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- ·FOTO: 5 Masjid Indah di Indonesia yang Menarik Dikunjungi Saat Ramadan
- ·Terima Kunjungan Modi, Trump Berikan Ancaman Tarif Balasan untuk India
- ·5 Cara Menaikkan Trombosit dengan Cepat dan Alami untuk Pasien DBD
- ·Waswas Kolera, Mauritius Larang Penumpang Kapal Pesiar Turun
- ·NYALANG: Mengusir Sepi, Menarikan Mimpi
- ·Suksesnya Husain Djojonegoro, Penerus Orang Tua Group yang Pimpin ABC Sejak Usia 19 Tahun
- ·VIDEO: Aktivis Hewan PETA Sela Peragaan Busana Victoria Beckham
- ·Sampai Kapan Bisa Ganti Puasa Ramadhan?
- ·FOTO: 5 Masjid Indah di Indonesia yang Menarik Dikunjungi Saat Ramadan
- ·Fantastis! Segini Harga Jam Tangan Rolex Hadiah Pemain Timnas dari Presiden Prabowo
- ·SSDM Polri Gandeng Densus dan BNPT dalam Rekrutmen Anggota Polisi